Ramadan 2019
11 Tindakan Medis yang Dapat membatalkan Puasa dan Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja Ya?
Berikut 11 tindakan medis yang dapat membatalkan puasa dan tidak membatalkan puasa. Apa saja? Cek di sini!
TRIBUNPALU.COM - Bulan Ramadan telah tiba.
Semua umat islam di dunia melaksanakan puasa bulan Ramadan.
Namun ketika melaksanakan puasa banyak hal tak terduga daapt terjadi.
Satu di antaranya adalah sakit.
Ada yang mengalami sakit lambung, flu, hingga beberapa penyakit lainnya.
Ketika sakit tidak kunjung sembuh tentu kita akan pergi ke dokter untuk mendapatkan pertolongan.
Lantas apakah tindakan-tindakan medis dapat membatalkan puasa?
• Ramadan 2019, Via Vallen Rilis Lagu Baru Maaf dari Anakmu, Berikut Lirik dan Videonya
Atau ada tindakan medis yang tidak membatalkan puasa?
Para ulama telah mengkategorikan sesuatu yang dapat membatalkan puasa berdarkan lima kriteria:
الفِطْرُ مِمَّا دَخَلَ وَلَيْسَ مِمَّا خَرَجَ
Puasa menjadi batal sebab adanya sesuatu yang masuk (ke dalam tubuh), bukan sebab sesuatu yang keluar (dari tubuh). (Al-Kasani, Bada’ius Shana’i, juz 2, halaman 92)
العِبْرَةُ بِالْوُصُوْلِ إِلَى الْجَوْفِ أَوِ الدِّمَاغِ مِنَ الْمَخَارِقِ الْأَصْلِيَّةِ، كَالْأَنْفِ وَالْأُذُنِ وَالدُّبُرِ
Yang menjadi patokan adalah sampainya sesuatu ke dalam perut atau otak melalui lubang asli, seperti hidung, telinga, dan dubur. (Imam Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz 2, halaman 356)
وُجُوْدُ الْأَكْلِ صُوْرَةً يَكْفِيْ لِفَسَادِ الصَّوْمِ، حَتَّى لَوْ أَكَلَ حَصَاةً أَوْ نُوَاةً أَوْ خَشَبًا أَوْ حَشِيْشًا أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ مِمَّا لَا يُؤْكَلُ عَادَةً وَلَا يَحْصُلُ بِهِ قَوَامُ الْبَدَنِ، يُفْسِدُ الصَّوْمَ
Adanya bentuk kegiatan makan dapat membatalkan puasa, sekalipun jika seseorang makan kerikil, biji, kayu, rumput, atau yang sejenisnya, yaitu sesuatu yang tidak biasa dimakan, dan tidak dapat memperkuat tubuh, dapat membatalkan puasa. (Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, halaman 315)