Viral Video di Instagram, Alat Peraga Kampanye Paslon 01 di Kota Banjarbaru Dicopot Bawaslu

Viral video sejumlah pria mencopot alat peraga kampanye di area bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Ini penjelasan Bawaslu.

Instagram/save.ahok
Sedang viral video di Instagram pada Senin (11/3/2019), beberapa pria mencopot alat peraga kampanye di kawasan depan pagar Bandara Syamsudin Noor Kalimantan Selatan. 

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie, menyatakan Bawaslu Kota Banjarbaru sudah melayangkan surat peringatan kepada TKD 01 Kalsel untuk menertibkan APK tersebut dalam waktu paling lambat 1 x 24 jam.

"Tapi kalau kemudian dia (TKD 01 Kalsel) menyatakan bahwa itu bukan baliho dia tentu saja akan kami tertibkan segera, atau kalau dia tidak menertibkan kami yang akan tertibkan melalui Tim penertiban Bawaslu," kata Azhar.

Sementara itu, menurut Ketua Koalisi Lintas Partai Kalsel, H Supian HK pemasangan APK tersebut dilakukan oleh Relawan dan tidak sepengetahuan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Kalsel.

H Supian HK mengaku sangat menyayangkan hal tersebut karena pemasangan APK oleh Relawan tidak berkoordinasi dengan TKD Jokowi-Ma'ruf Kalsel.

"Sudah kita instruksikan relawan untuk bantu melepas APK itu, jadi itu diluar koordinasi TKD. Kita menyesalkan kejadian itu seolah-olah itu ada dorongan dari TKD padahal tidak ada," kata H Supian H K.

• Siti Aisyah: Bahagia Sekali, Saya Tak Berpikir Hari Ini Akan Bebas

Menurutnya terkait APK tersebut murni merupakan inisiatif dari relawan baik dari proses pembuatan APK maupun pemasangannya.

Ia mengimbau relawan Jokowi-Ma'ruf di Kalsel untuk bisa mengikuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khususnya terkait aturan pemasangan APK yang benar.

"Kami berterimakasih kepada dukungan Relawan, tapi baiknya bisa patuhi aturan KPU dan Bawaslu atau berkoordinasi dengan TKD untuk pemasangan APK," kata H Supian HK.(*)

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved