Terkini Internasional

Lagi, Seekor Paus Tewas karena jadi Korban Sampah Plastik

"Aku tidak siap untuk jumlah plastik. 40 kilogram kira-kira karung beras, tas belanjaan, tas perkebunan pisang, dan kantong plastik umum."

Penulis: Imam Saputro |
Facebook.com/D' Bone Collector Museum Inc.
Sebanyak 40 kg sampah ditemukan di perut paus muda yang mati terdampar di Filipina 

Konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai atau kresek akan dikenakan biaya tambahan sebesar minimal 200 rupiah per lembarnya.

“Konsumen akan kita menggunakan tas belanja pakai ulang yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern," tambah Roy.

Selain itu gerai makanan cepat saji  KFC juga mengajak mengurangi sedotan plastic dengan gerakan #Nostrawmovement.

Kegiatan yang diinisiasi di tahun 2017 lalu ini kini dijadikan gerakan nasional tanpa sedotan plastik.

Sebanyak 630 gerai KFC di seluruh Indonesia tidak akan menyediakan langsung sedotan plastik dengan menghilangkan dispenser sedotan dan mengajak konsumen untuk tidak menggunakannya kecuali sangat membutuhkan.

Senada, di gerai makanan cepat saji McDonalds juga mengajak gerakan tanpa sedotan ke pelanggannya.

Satu Personel Brimob Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKSB di Nduga

Kampanyenya bertajuk #Mulaitanpasedotan.

Manager McDonalds Indonesia Yunita Hidayanti mengatakan, jika konsumen berpartisipasi dalam kampanye tanpa sedotan itu maka akan mengurangi 35 persen sampah packing restoran di McDonalds.

Gerakan mengurangi plastik bisa dilakukan dengan Refuse, Reduce, Reuse, dan Recycle.

Refuse yaitu mulai menolak penggunaan plastik secara berlebihan, misalnya menolak penggunaan kantong plastik dan memilih tas kain.

Reduce yaitu menerapkan belanja platik sesuai kebutuhan.

Reuse yaitu menggunakan barang yang bisa dipakai berulang kali misalnya membawa botol minuman.

Recycle atau mendaur ulang produk plastik menjadi produk baru yang memiliki nilai manfaat.(*)

(TribunPalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved