Gubernur NTT: WNA Pembeli Komodo Harus Mengembalikan ke Habitatnya

Gubernur NTT Viktor Laiskodat meminta oknum yang telah membeli komodo secara ilegal agar bertanggung jawab untuk segera mengembalikan ke habitat

Editor: Imam Saputro
SURA.CO.ID/MOH ROMADONI
Anakan komodo yang diperjuabelikan 

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur NTT: WNA Pembeli Komodo Harus Mengembalikan ke Habitatnya"

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved