Pilpres 2019
Ramai Hasil Quick Count, Mahfud MD: Hitung Cepat dari Pihak Mana pun Belum Sah
Mantan ketua Mhakamah Konstitusi Mahfud MD ikut memberikan tanggapan terkait ramainya hasil quick count dari berbagai lembaga survei.
TRIBUNPALU.COM - Mantan ketua Mhakamah Konstitusi, Mahfud MD ikut memberikan tanggapan terkait ramainya hasil quick count dari berbagai lembaga survei.
Tanggapannya tersebut ia ungkapkan dalam cuitan di akun Twitternya.
Ia mengungkapkan bahwa hasil quick count dari berbaga lembaga survei mana pun belum sah.
Menurutnya hasil suara sah hanya bisa didapatkan dari KPU melalui hitung manual.
• Mahfud MD Sebut Tiga Kemungkinan Pelaku Peretas Akun Twitter Said Didu
"Wahai Saudara" sebangsa dan setanah air.
Ketahuilah, sampai saat ini blm ada pemenang Pilpres 2019 yg resmi.
Hitung cepat dari pihak mana pun skrng ini blm sah.
Penentunya nanti adl KPU melalui hitung manual yg bs diawasi brsama.
Sebaiknya semua pihak tenang, menunggu kptsn KPU."
"Hasil Quick Count dari berbagai lembaga survai msh hrs dibuktikan pd perhitungan manual,
hasil real count dari kontestan jg blm mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia.
Proses2 utk menjamin kebenaran resminya jg msh berlangsung dan msh bs kita kawal dgn ketat," tulis Mahfud MD.
• Prabowo Deklarasikan Diri sebagai Presiden 2019-2024 hingga Mengaku Miliki Bukti Kecurangan Pemilu
• Aliansi Relawan Jokowi-Amin (ARJA) Klaim Jokowi-Amin Unggul 55% di Sulteng
Mahfud juga meminta kepada pihak KPU agar tetap independen dan profesional.
"Dlm situasi spt ini kita minta KPU hrs benar independen dan profesional;
TNI-POLRI hrs menjaga kamtib dan hankam dgn persuasif,