BNN Sulteng Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari-April 2019
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah merilis hasil pengungkapan kasus narkoba periode Januari-April 2019.
Ketiga tersangka bernama Moh Rifki Septiawan alias Rifki (kurir), Alan Syaputra (kurir) dan Opan (bandar sabu).
• Mundur Seminggu dari Jadwal Semua, Liga 1 Bergulir 15 Mei 2019
Dari tangan tersangka diamankan 8 paket sabu dengan berat 355,44 gram dan uang tunai sebesar Rp67.000.000.
Kemudian 8 April, Tim Pemberantasan BNNP Sulteng menangkap 2 tersangka narkoba di Kabupaten Morowali Utara.
Adapun tersangkanya bernama Arnice Madulai (pengedar) dan Tisna (bandar).
Tujuh paket sabu dengan berat 8,98 gram yang berhasil diamankan.
• Temuan Pelanggaran Meningkat, Jumlah TPS yang Gelar PSU di Poso Bertambah Banyak
Selang beberapa minggu, Tim BNNK Poso bersama personel Polres Poso mengamankan satu tersangka narkoba di Kabupaten Poso bernama Yanto Rasta Randalongi.
Tepatnya di salah satu penginapan di Jl Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan, Poso Kota.
Sebanyak delapan paket narkotika jenis Saabu dengan berat 317,23 gram yang diamankan.
Dari hasil pengembangan, tim mengantongi satu nama warga Kota Palu.
• Ramalan Zodiak Kamis 25 April 2019: Cancer Ubah Gaya Hidup, Gemini Menerima Cinta
Akhirnya pada Sabtu, 20 April 2019 sore, tim mengamankan Fauziah di Jl Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebanyak empat paket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 13 gram.
"Jumal total sabu yang kami amankan dan segera dimusnahkan ialah 929,15 gram, jadi hampir 1 kilo," ungkap Suyono.
Salin sebanyak Rp156.751 uang tunai yang diamankan, BNN Sulteng juga menyita 4 unit roda dua serta 1 unit mobil.
• Kick-off Liga 1 Indonesia 2019 Dipastikan Mundur dari Jadwal yang Sudah Ditetapkan
Tersangka dijerat pasal 144, 112 dan 132 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bnn-sulteng-merilis-30-tersangka-kasus-narkoba-di-sulawesi-tengah-rabu-2442019-1.jpg)