8 Tokoh yang Ditangkap KPK saat Momen Puasa Ramadan

Masih ada penyelenggara negara di Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi saat menjelang bulan Ramadhan atau ketika bulan Ramadan berjalan.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam operasi tangkap tangan ( OTT) tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 227.500.000 dari total Rp 500 juta yang dijanjikan Sudarman.

2. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Satu hari sebelum memasuki bulan Ramadan di tahun 2018, KPK menggelar OTT di Bengkulu Selatan pada Selasa (15/5/2018) malam.

Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang. Salah satunya adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Dirwan, istrinya Hendrati dan Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati diduga menerima suap dari seorang kontraktor bernama Juhari.

Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

h
Petugas kepolisian menggiring Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat tiba di Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (15/5). KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di kediamannya di Jalan Gerak Alam, Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 19.20 Wib. Turut terjaring OTT, istri dari Dirwan Mahmud, Heni Dirwan, wiraswasta JU, dan WA dengan barang bukti uang sekitar Rp100 juta. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/kye/18(David Muharmansyah)

3. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Hari ke-7 puasa tahun 2018, tepatnya Rabu (23/5/2018) silam, KPK menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersama 9 orang lainnya dari unsur PNS, swasta dan konsultan.

Saat itu KPK mengamankan uang sekitar Rp 400 juta.

Kamis (24/5/2018), ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.

Saat itu, KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.

4. Bupati Purbalingga Tasdi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved