8 Tokoh yang Ditangkap KPK saat Momen Puasa Ramadan

Masih ada penyelenggara negara di Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi saat menjelang bulan Ramadhan atau ketika bulan Ramadan berjalan.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dua minggu jelang Lebaran 2018, tepatnya hari Senin (4/6/2018), KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi bersama sejumlah orang lainnya.

Tasdi menjadi tersangka karena diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp 500 juta.

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji.

Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Librata dan Hamdani merupakan kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.

Sementara itu, Hadi diduga membantu Tasdi untuk menolong Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

5. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Dua hari setelah menangkap Bupati Purbalingga, KPK melakukan OTT terhadap kontraktor, swasta dan pejabat dinas di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/6/2018).

Pada saat itu, operasi tangkap tangan berkaitan dengan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Tim KPK sempat tidak menemukan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Namun, pada akhirnya Samanhudi dan Syahri menyerahkan diri secara terpisah.

Samanhudi diduga menerima pemberian dari kontraktor Susilo Prabowo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Syahri diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar dari Susilo melalui pihak swasta Agung Prayitno terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

6. Auditor BPK dan Pejabat Kemendes PDTT

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved