Sulteng Bergerak: Data Pemkot Palu soal Korban Bencana yang Tinggal di Pengungsian Keliru

Koordinator Sulteng Bergerak menyebutkan, data yang disampaikan pemerintah Kota Palu terkait pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat keliru.

Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Koordinator Sulteng Berkerak, Adriansa Manu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu menyebutkan, data yang disampaikan pemerintah Kota Palu terkait pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat keliru.

Hal itu disampaikannya kepada Tribunpalu.com, Selasa (28/5/2019).

Sebab, menurut Adriansa, korban yang belum menempati Huntara jauh lebih besar ketimbang data yang disampaikan pemerintah Kota Palu beberapa waktu lalu.

Hal itu berdasarkan pendataan International Organization for Migration (IOM) pada18-22 Maret 2019.

Ia menyebutkan, korban yang masih tinggal di shelter atau pengungsian terpusat menurut data IOM masih 13.951 jiwa.

Sementara terdapat 1.879 jiwa pengungsi tinggal secara individu.

Selain itu juga ada pengungsi yang tinggal di rumah keluarga atau kerabat yakni sebanyak 1.339 jiwa.

Jadi total pengungsi yang belum tinggal di Huntara khusus untuk Kota Palu masih terdapat 29.555 jiwa atau 7.502 Kepala Keluarga (KK).

Adriansa menegaskan, Pemerintah Kota Palu perlu mengecek kembali pengungsi yang ada.

"Jangan sampai yang lain tidak terdata. Kami berharap pemerintah perlu melakukan verifikasi data untuk memastikan data pemerintah valid," katanya.

Ia menyebutkan, data pengungsi di Kota Palu yang sudah menempati Huntara itu baru sekitar 12.392 jiwa atau 3.344 KK.

Adriansa sangat menyayangkan sikap Pemkot Palu yang cenderung menyerahkan tanggungjawab korban bencana kepada pemerintah pusat dan NGO.

Padahal, kata dia, tanggungjawab itu menurutnya ada di pundak pemerintah Kota Palu.

"Perintah daerah harus punya alternatif sendiri dan tidak berharap masalahanya diselesaikan pemerintah Pusat apalagi berharap kepada NGO," tegasnya.

Adriansa mengemukakan, meski kewenangan terkait pendanaan ada di pusat, Tetapi, tanggung jawab memastikan warganya mendapat perlindungan sosial itu tetap harus menjadi tanggung jawab pemerintah Kota.

"Justru, selama ini yang aktif mendorong agar warga Kota Palu mendapatkan bantuan huntara dan sebagainya itu adalah relawan dan NGO," kata Adriansa

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Palu selama ini hampir tak terlihat apa yang dikerjakannya.

"Indikatornya bisa dilihat dari banyaknya pengungsi yang masih tinggal di pengungsian darurat termasuk hak korban belum terpenuhi," ungkapnya.

Ia mengatakan pemerintah Kota Palu harus lebih fokus dan serius terhadap masalah korban.

Kata Adrian, korban saat ini perlu penanganan serius karena seperti yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu, Arfan bahwa tenda-tenda pengungsian darurat saat ini sebagian besar sudah tak layak pakai lagi.

Selain itu, kata Adriansa, pemerintah Kota Palu juga harus secepatnya memikirkan alternatif pekerjaan para korban.

"Sebab, mayoritas pengungsi baik yang di tinggal di huntara, apalagi mereka yang tinggal di tenda pengungsian darurat selama ini tidak memiliki pekerjaan sama sekali," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved