Terkini Nasional
4 Langkah Pemerintah Tekan Harga Tiket Pesawat, Wacana Maskapai Asing hingga Diskon Jam Tertentu
Sejumlah langkah terus diupayakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Masyarakat terus memprotes masih mahalnya harga tiket.
Mendengar keluhan dari masyarakat, akhirnya pemerintah mengeluarkan jurus keduanya.
• Pengelolaan Data SIGA yang Belum Terintegrasi jadi Perhatian BKKBN Sulteng
Pada Mei 2019, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12 hingga 16 persen.
Penurunan 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti rute-rute di Jawa, sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura.
“Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memerhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang ditandatangani pada Rabu, 15 Mei 2019.
Dengan peraturan tersebut, maskapai penerbangan nasional wajib menurunkan tarif batas atasnya sebanyak 12 hingga 16 persen.
Penurunan itu harus dilakukan paling lambat pada Sabtu 18 Mei 2019.
Setelah keputusan itu diterbitkan, maskapai nasional pun menurunkan harga tiketnya.
Namun, rata-rata maskapai tetap membandrol harga tiketnya di ambang tarif batas atas yang telah ditentukan.
Lagi-lagi, masyarakat masih merasa harga tiket pesawat terlampau mahal meski tarif batas atasnya telah diturunkan sebesar 12 hingga 16 persen.
Pemerintah pun harus kembali memutar otak agar tiket pesawat bisa kembali seperti semula.
Akhirnya, Presiden Jokowi mengeluarkan jurus ketiga dengan mencuatkan wacana mengundang operator maskapai asing dalam pasar maskapai dalam negeri.
• Jualan Mie Lidi dengan Setelan Berdasi, Pria Asal Pekalongan ini Viral di Media Sosial
Menurutnya, keberadaan maskapai luar negeri bisa memperkaya kompetisi pemain maskapai yang selama ini didominasi oleh dua grup maskapai domestik, yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Sehingga, diharapkan dengan jumlah pemain layanan transportasi penerbangan yang semakin kaya, permasalahan harga tiket pesawat mahal yang tak kunjung usai bisa dirampungkan.