Cerita Selebriti

Postingan Instagram Pertama Vanessa Angel seusai 5 Bulan Dipenjara, Ada Ucapan untuk Mantan Kekasih

Di unggahan tersebut, Vanessa menuangkan rasa syukurnya karena masih dikelilingi orang-orang terdekat yang membuatnya kuat menghadapi kasus

SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel kenakan make up tipis saat bebas dari Rutan Medaeng, Minggu (30/6/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Setelah merasakan tinggal di penjara selama 5 bulan, artis peran Vanessa Angel telah resmi bebas dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada Minggu (30/6/2019).

Melalui akun Instagram-nya yang dikutip Kompas.com, Vanessa mengucapkan terimakasih kepada mereka yang selalu mendukungnya.

"Terima kasih, terima kasih tuhan Allah, terima kasih untuk pengacaraku @milano1805 dkk, ana asistenku @anakhasanah05 ,mbak lidya manajerku @lidya_manager , tante reny&keluargaku, sahabat2ku yg mengunjungiku selama ku dikurung," kata Vanessa.

Di unggahan tersebut, Vanessa menuangkan rasa syukurnya karena masih dikelilingi orang-orang terdekat yang membuatnya kuat menghadapi kasus penyebaran konten asusila yang menjeratnya.

"Direnggut kebebasanku dan dibungkam selama 5 bulan karena kasus ITE yg menjeratku.. melebihi apapun aku bersyukur masih ada kalian yg masih mau bantu aku lebih tabah dan jadi lebih baik lagi, terima kasih," ucap Vanessa.

Vanessa juga mengucapkan terimakasih kepada mantan kekasihnya, Bibi Ardiansyah.

Ashanty Digugat Rp 9,4 Milyar atas Tuduhan Mengingkari Kerjasama dalam Bisnis Kosmetik

"Dan tidak lupa ku ucapkan kepadamu bi, bibi&keluarga, terima kasih untuk waktu dan pengertian selama aku didalam hingga saat ini.. terima kasih terima kasih terima kasih! #FreeVanessaAngel," tutupnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Vanessa  terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat diduga melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.

Kini, Vanessa akhirnya menghirup udara segar setelah mendekam di penjara selama lima bulan.

Tangis pecah saat dengar vonis 5 bulan penjara yang diberikan oleh PN Surabaya

Sebelumnya, Vanessa Angel langsung menangis usai ia menyatakan menerima vonis lima bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

"Demikian pembacaan vonis, silakan terdakwa mungkin ada yang mau didiskusikan dan disampaikan dengan tim pengacara? Apakah terdakwa menerima putusan?" kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Mantan Suami Terjerat Kasus Narkoba, Denada Tetap Beri Dukungan, Selamanya Kita Keluarga

Vanessa tampak menghampiri tim kuasa hukumnya.

Mereka berdiskusi singkat mengenai vonis yang baru saja dibacakan.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6 bulan penjara.

Artis VA saat hadiri sidang vonis di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019)
Artis VA saat hadiri sidang vonis di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

"Berapa tadi? Lima bulan? Gimana?" tanya kuasa hukum yang dijawab dengan anggukan Vanessa.

Usai diskusi singkat itu Vanessa kembali duduk di kursi terdakwa.

Dia langsung menyatakan terima putusan ini.

"Iya, saya terima," kata Vanessa singkat.

Tak lama kemudian sidang ditutup, Vanessa tampak menerima pelukan dari kerabatnya.

Pada momen ini Vanessa tak kuasa menahan tangisnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Namun, Vanessa akhirnya dijatuhi vonis 5 bulan penjara.

Tuntutan ini dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).

"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata JPU Sri Rahayu.

Vanessa Angel dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas tuntutan itu, dalam pledoinya, Vanessa menolak dakwaan dari pihak JPU.

Pihaknya menilai dalam persidangan tidak terbukti unsur prostitusi maupun transmisinya.

Sehingga, pihak Vanessa Angel meminta untuk dibebaskan.

(Tribunpalu.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved