Palu Hari Ini

Sebelum Ditangkap, Pelaku Sempat Jual Perangkat Alat Deteksi Gempa di Grup Facebook IKP

Satuan Reserse Kriminal Polres Palu merilis 6 pelaku pencurian alat deteksi gempa di Kabuparen Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (4/8/2019).

Tribunapalu.com/Abdul Humul Faaiz
Aprat Keolisian Resor Sigi sudah mengamankan Enam tersangka pencurian alat deteksi gempa di Sigi, Sulteng. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz) 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Satuan Reserse Kriminal Polres Palu merilis 6 pelaku pencurian alat deteksi gempa di Kabuparen Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (4/8/2019).

Sebanyak 3 orang di antaranya masih berstatus pelajar.

Sementara 3 orang lainnya ialah penadah.

Ketiga pelaku menjual seperangkat alat milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Palu secara terpisah.

Sulteng Hari Ini: Polisi Tangkap Pencuri Solar Panel di Terminal Tambuli Sigi

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku terdereksi setelah ketahuan menjual alat tersebut di grup Facebok Info Kota Palu (IKP).

Saat itu pelaku memosting Solar Panel di grup media sosial paling populer di Kota Palu.

Kemudian penyidik segera menelusuri pemilik akun yang menjual panel solar tersebut.

"Ternyata akun tersebut milik Adi Kalelo yang saat ini masih berstatus sebagai saksi," ujar Kapolres Sigi.

Sulteng Hari Ini: Polisi Kembali Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pencurian Alat Deteksi Gempa di Sigi

Namun dari keterangan Andi Kalelo, ia tidak mengetahui isi postingan pelaku yang juga temannya.

Sebab, ketika itu, pelaku A tidak memberitahukan untuk apa handpone dipinjamnya.

Selang beberapa hari, akhirnya aparat kepolisian mengantongi identitas ketiga pelaku.

Dari hasil pemgembangan, aparat tidak hanya menangkap pelaku saja.

Palu Hari Ini: Seusai Terjadi Pencurian, BMKG Bakal Tambah 12 Alat Pendeteksi Gempa di Sulteng

Bahkan pelakunya melebar menjadi 6 orang setelah diketahui alat tersebut dijual ke tiga orang penadah.

Keenam pelaku diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda beda.

Sebelumnya, AP (14) dan Sofan alias Opan (43) diamankan pada Selas (23/7/2019).

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved