Palu Hari Ini
Pelebaran Jalan, Pemerintah Kota Palu Mulai Bongkar Pagar Rumah Warga di Jl Anoa 2
Pemerintah Kota Palu melakukan pembongkaran bangunan di Jalan Anoa 2, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Jumat (23/8/2019).
Bahkan kata dia, ada kesepakatan melalui bukti pembayaran yang ditandatangani oleh Lurah Tatura Selatan.
"Saya kira terkait yang menuntut hak itu, sebenarnya sudah melepaskan haknya, karena sudah terbayarkan di tahun 2018," jelas Iskandar.
Sehingga, sebagai dinas yang bertugas melakukan pengerjaan jalan, Iskandar mengaku heran persoalan tersebut muncul lagi di tahun 2019 sementara telah dilakukan pembayaran.
"Artinya haknya sudah dia dapat, dan tanah tersebut sudah diserahkan ke negara, jadi hak negara melalui Pemerintah Kota Palu untuk melakukan pelebaran jalan," tegasnya.
"Jika ada yang akan menggangu proses pembangunan, urusannya di kepolisian," tambah Iskandar.
• Jenazah Rizka Tiba di Bandara, Keluarga Sambut dengan Tangisan
Maski begitu, Iskandar menyebut ada sekitar 7 pemilik lahan yang belum dibayarkan.
Rencananya akan diselesaikan di tajun 2019.
"Yang jelas PU tidak tahu menahu soal mekanisme pembayaran itu," tegasnya.

Lebih lanjut ujar Iskandar, sebelumnya Pemkot Palu hanya akan memembebaskan sisi kiri saja untuk pelebaran jalan.
Namun wacana Pemkot Palu mendapat penolakkan warga karena dinilai tidak adil.
Mereka minta agar pelebaran mengambil kedua sisi agar tidak ada kecemburuan sosial.
• Hadapi Persebaya, Persija Jakarta Hanya Gunakan 2 Pemain Asing
Bahkan Pemkot Palu sudah melakukan sosialisasi sejak 2017.
Pun kerap dilakukan pertemuan dengan warga, hingga pemkot melakukan pembayaran di tahun 2018.
"Nah, itu kan keinginan mereka, jadi sudah sepakat semua," tuturnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)