Operasi Patuh Tinombala 2019, Polda Sulteng Turunkan 487 Personel
Dalam operasi yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan ini, Polda Sulawesi Tengah, menurunkan sebanyak 487 personel.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Terhintung sejak hari ini, Kamis, (29/8/2019) Operasi Patuh Tinombala 2019 di mulai secara serentak di Sulawesi Tengah.
Dalam operasi yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan ini, Polda Sulawesi Tengah, menurunkan sebanyak 487 personel.
Hal itu tampak dari pelaksanaan gelar pasukan di depan Mapolda Sulteng, kamis pagi.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan Ops Patuh Tinombala, personel yang bertugas bekerja sesuai amanat undang-undang no. 22 tahun 2009.
• Warga di Sigi Cabuli Anak Tetangga, Modusnya Ajak Korban Memancing Ikan
Dimana dalam amanat UU tersebut disebutkan tentang persturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Di antaranya mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (kamseltibcarlantas).
Kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ketiga membangun budaya tertib berlalulintas.
• Seorang Istri di Sigi Ajak Suami Curi Motor untuk Beli Narkoba
"Terakhir, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," sebut Lukman.
Keempat point tersebut kata dia, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polisi lalu lintas sendiri.
Melainkan butuh sinergitas antar pemangku kepentingan.
"Ini, menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak," pungkasnya.
Mengutip Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, setidaknya terdapat 12 jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini, yaitu:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol