KPK OTT di Muaraenim Ciduk 4 Orang Termasuk Kepala Daerah, Barang Bukti Uang USD 35 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muaraenim, Ahmad Yani.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muaraenim, Ahmad Yani.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang dan Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam pihaknya telah membawa 4 orang tersangka ke Jakarta.

Empat orang tersebut merupakan unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

"Ya kita lakukan OTT di Palembang dan Muaraenim. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Basaria, Selasa (3/9/2019).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut lembaga anti rasuah mengamankan uang sekitar 35.000 dolar AS.

Uang itu diduga akan digunakan terkait proyek di Dinas PU setempat.

Daftar Kecelakaan di Tol Cipularang, Ketua DPRD hingga Istri Saipul Jamil Pernah Jadi Korban

Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tegasnya.

Basaria menambahkan, pihaknya membenarkan adanya ruangan yang disegel.

Pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut.

Ruang Bupati Disegel

Sebelumnya diberitakan, Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK, ruang yang terletak di lantai dua itu dipasang tanda silang dan disegel KPK Senin (2/9/2019) malam.

Kantor Bupati Muaraenim disegel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam. Tribun Sumsel/Ika Anggraeni
Kantor Bupati Muaraenim disegel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam. Tribun Sumsel/Ika Anggraeni (Tribun Sumsel/Ika Anggraeni)

Belum diketahui dalam kasus apa dan bagaimana statusnya, namun Ruang Kantor Bupati Muaraenim disegel KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Berdasarkan laporan dari wartawan Tribun Sumsel di Muaraenim tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk.

Belum diketahui secara jelas mengapa Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel, di mana ruang kerja di lantai dua itu, dipasang di pintu masuk ruang tersebut.

Informasi terakhir, ruang Kerja Bupati Mueraenim saat ini berada di kantor Bappeda karena ruangan kerjanya saat ini sedang direnovasi.

Benny Wenda Disebut Dalang Kerusuhan Papua, Wiranto: Dia Menyebarkan Opini Salah Tentang Indonesia

Mantan Kajati Sulteng, Johanis Tanak, Capim KPK yang Dipanggil Jaksa Agung karena Tersangkakan Kader

Terlihat pintu utama ruang kerja tersebut dipasang garis pembatas dan stiker bertuliskan "dalam pengawasan KPK".

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved