Operasi Patuh Tinombala 2019 Baru Berjalan Sepekan, Lebih dari 800 Pengendara Kena Tilang
Tercatat, petugas gabungan telah menilang lebih dari 800 pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Operasi Patuh Tinombala 2019, sudah berjalan selama satu pekan.
Tercatat, petugas gabungan telah menilang lebih dari 800 pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Ratusan pengendara yang terjaring razia rutin tahunan ini didominasi oleh pengendara roda dua.
"Iya, masih seperti hari-hari biasa, kebanyakan pelanggarannya tidak mengenakan helm, surat-surat tidak lengkap, serta pengendara di bawah umur," jelas Kanit Lakalantas Polres Palu, Ipda Muhammad Krisna Bayu, Rabu (4/9/2019).
Muhammad Krisna menjelaskan, Operasi Patuh Tinombala 2019 tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Selain penindakan dengan penilangan, tim gabungan juga melakukan teguran langsung serta menyosialisasikan beberapa peraturan taat berlalu lintas.
• Kantor Basarnas Palu Terima Kunjungan Puluhan Siswa PAUD Kasih Bangsa
• Peringati HPN, Pelanggan yang Datang ke Bank Muamalat Cabang Palu Dapat Souvenir Bunga Kaktus Mini
• 2 Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 Ditetapkan, Salah Satu Akui Ada Kelebihan Muatan

"Kami juga selingi penindakan ini dengan menegur, khususnya para pengendara yang tidak menggunakan helm," tegasnya.
Kepala Satlantas Polres Palu, Iptu M Abdhi Hendriyatna mengatakan, sejak hari pertama operasi, memang paling banyak kasus yahg didapat di lapangan ialah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, melawan arus, dan pengendara anak di bawah umur.
Ketiga pelanggaran tersebut, kata dia, termasuk delapan sasaran perioritas Operasi Patuh Tinombala 2019.
Delapan sasaran prioritas itu, jelas dia, yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil.
Selanjutnya melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan ponsel saat berkendara dan penggunaan lampu sirene.
"Begitu banyak yang melanggar yah, tercatat sampai hari kelima sudah ada 546 pelanggar, itu artinya masih banyak warga yang belum taat aturan," sebutnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Tinombala 2019 berlangsung selama 14 hari dan secara serentak, dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Operasi Patuh melibatkan petugas dari unsur Detasemen Polisi Militer atau Denpom dan Dinas Perhubungan setempat.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)