18 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan Areal Konsesi PT Reki Kabupaten Batanghari - Jambi

"Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari dan Manajer Perlindungan PT REKI - Hutan Harapan Rainforest."

ISTIMEWA via Tribunnews.com
Polres Batanghari tangkap 22 orang terduga pelaku pembakaran lahan di kawasan PT REKI. 

TRIBUNPALU.COM - Bencana kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Provinsi Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap kian menebal di berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Satgas Karhutla terus meningkatkan kinerja untuk membasmi dan memadamkan api.

Saat ini, Kepolisian telah menetapkan 18 orang tersangka pelaku pembakaran hutan Areal Konsesi PT Reki Kabupaten Batanghari - Jambi pada Sabtu, 21 September 2019.

"Awalnya polisi memeriksa 22 orang yang diduga melakukan pembakaran di lahan tersebut, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 18 orang tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (22/9/2019).

Ia mengatakan kelompok itu bernama kelompok Nadaek.

"Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari dan Manajer Perlindungan PT REKI - Hutan Harapan Rainforest," ungkapnya.

Kedelapanbelas orang tersebut yakni Saringok Pasaribu, Gideon Master Manurung, Marjohan Butar Butar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Seri Susanto Tumanggor, Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan.

Jimar Tampubolon, Erwin Nainggolan, Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manulang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan, RJ. Sampurna Marbun, Andre Marbun.

Polres Batanghari tangkap 22 orang terduga pelaku pembakaran lahan di kawasan PT REKI.
Polres Batanghari tangkap 22 orang terduga pelaku pembakaran lahan di kawasan PT REKI. (Istimewa)

"Dengan barang bukti yang diamankan bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merek New West, Kayu bekas terbakar, 4 buah jeriken plastik bekas isi BBM, dari ke 18 belas orang tersebut dijadikan 8 laporan polisi," jelasnya.

Sejauh ini, tersangka untuk kasus pembakaran hutan dan lahan berjumlah 37 tersangka.

"Dan satu koorporasi telah naik status menjadi tahap sidik," ungkapnya.

Video Mencekam Langit Muarojambi, Siang Seperti Malam, Begini Kronologinya Menurut Pengakuan Warga

6 Fakta dan Penjelasan Ilmiah Seputar Fenomena Langit Merah di Jambi Akibat Kabut Asap Karhutla

22 Terduga Pelaku Pembakaran Hutan

Polres Batanghari mengamankan puluhan pelaku yang diduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan PT REKI, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Sabtu (21/9/2019) siang.

Ada 22 pelaku yang diamankan diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Mereka merupakan kelompok Nadeak Cs dan warga Kampar, Riau," ujar Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso dalam keterangan rilis.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved