Demonstrasi di DPR
Fahri Hamzah Sebut DPR adalah Lembaga Pendengar Aspirasi
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari terkait kabar bahwa anggota DPR tidak bisa diajak untuk berdialog.
Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.
• Komentari Aksi Unjuk Rasa Tolak RKUHP, Melody Prima Tulis Pesan Sinis untuk Mahasiswa
• Demo Pelajar di Depan Gedung DPR Ricuh, Dua Motor Dibakar hingga Tutup Arus KRL
Ketua DPR RI Umumkan Pengesahan RUU KUHP dan Permasyarakatan Ditunda
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengumumkan bahwa pengesahan RUU KUHP dan Permasyarakatan ditunda.
Penundaan ini dilakukan atas usulan dari pemerintah.
"Perlu saya jelaskan disini bahwa dua yang pertama saya sebutkan, Rancangan Undang-Undang KUHP dan Rancangan Undang-Undang Lembaga Permasyarakatan sudah kami tunda sesuai dengan usul daripada pemerintah," ujar Bambang Soesatyo, dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.
Ia menuturkan bahwa pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak.
Melainkan harus bersama-sama.
"Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan undang-undang jadi harus bersama-sama," ujar pria yang akrab Bamsoet tersebut.
"Ketika pemerintah menyampaikan hal itu maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," sambungnya.
Lebih lanjut, Bamsoet menuturkan bahwa RUU Pertanahan dan Minerba masih dalam proses pembahasan.
Jadi tidak perlu adanya penundaan terhadap keduanya.
"Yang kedua pertanahan dan minerba masih dalam proses pembahasan jadi tidak diperlukan penundaan karena belum terjadinya pengambilan keputusan," ucapnya.
Bamspet meminta kepada seluruh mahasiswa untuk memahami keputusan yang diambil oleh DPR.
Menurutnya pengambilan keputusan ini juga didasarkan pada aspirasi dari masyarakat dan mahasiswa.