Sulteng Hari Ini

Hasil Pemeriksaan Tim Puslabfor Polri Ungkap Ruangan yang Jadi Titik Api di LPP Kelas IIIa Palu

Tim ahli Puslabfor Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIIa Palu, pada Senin (1/10/2019).

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri 

TRIBUNPALU.COM, SIGI -- Tim ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIIa Palu, pada Senin (1/10/2019) malam.

"Pada pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WITA telah dilakukan olah TKP yang dilaksanakan oleh ahli dari Labfor Polri Cabang Makassar," ungkap Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, saat dihubungi Rabu (2/10/2019) sore.

Dari hasil pemeriksaan oleh Puslabfor Mabes Polri, terungkap kebakaran yang terjadi di LPP Kelas IIIa Palu berada di Wisma Anggrek dan Wisma Bugenvile serta satu kamar mandi.

Di Wisma Anggrek, ada tiga kamar tahanan dan satu kamar mandi yang menjadi titik api.

Sedangkan di Wisma Bugenvile, ada sebanyak enam titik api di enam kamar tahanan.

"Adapun penyebab kebakaran adalah Arson atau Pembakaran," jelas Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri.

Sejak kejadian sampai dengan Rabu (2/10/2019) hari ini, kata Wawan, sudah ada sebanyak 34 narapidana perempuan yang kembali ke LPP.

Artinya, masih ada 12 narapidana perempuan yang masuk daftar pencarian orang.

Dalam pemeriksaan itu juga, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Saksi yang telah diperiksa ada 42 orang.

Yakni, 34 narapidana yang melarikan diri dan sudah tertangkap, satu narapidana yang tidak melarikan diri, serta tujuh petugas lapas yang saat itu sedang bertugas.

Kebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Polisi Sementara Menduga Narapidana Sengaja Bakar Lapas

Polisi Terus Buru Narapidana Perempuan yang Kabur Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu

Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Kadivpas Sebut Sudah Ada 21 Narapidana yang Berhasil Ditangkap

Sebelumnya, Kepolisian Resor Sigi yang menangani kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIIa Palu, menyampaikan dugaan sementara penyebab kebakaran.

Kepala Kepolisian Resor Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, dugaan sementara ialah LPP Kelas IIIa Palu sengaja dibakar oleh sejumlah narapidana penghuni LPP.

Di mana, pelaku diduga sengaja membakar untuk mengalihkan perhatian dan memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri.

"Untuk motifnya, sementara masih kita dalami," jelas AKBP Wawan Sumantri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved