Mengenal Sosok Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 yang Gantikan Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon telah resmi digantikan oleh Sufmi Dasco Ahmad sejak Selasa 1 Oktober 2019.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018) 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon telah resmi digantikan oleh Sufmi Dasco Ahmad sejak Selasa 1 Oktober 2019.

Sidang Paripurna pelantikan anggota DPR RI menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Puan Maharani ditetapkan sebagai ketua DPR dalam Sidang Paripurna, Selasa (1/10/2019).

Sementara itu, empat wakil ketua yang ditetapkan adalah Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Kelima tokoh tersebut memiliki sepak terjangnya masing-masing dalam dunia politik.



Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018) (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Surat Terbuka Musisi Anji untuk Para Artis di Kursi DPR RI: Tolong Buat Kami Percaya

Prediksi Line-up Barcelona Vs Inter Milan di Liga Champions: Duel Tanpa Penyerang Andalan

Dukung Presiden Keluarkan Perppu KPK, Sujiwo Tejo : Pak Jokowi Datang di Mantunya Saya Itu Sinyal

Lantas, siapakah Sufmi Dasco Ahmad?

Berikut sejumlah fakta soal Sufmi Dasco Ahmad:

1. Memiliki Dua Gelar Sarjana

Dilansir laman resmi DPR, Sufmi Dasco Ahmad adalah pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967.

Ia mengawali pendidikan dasar di SD Negeri 66 Palembang pada 1973 dan SMP Negeri 43 Jakarta pada 1979. Sufmi melanjutkan pendidikan di SMA Negeri II Manado dan lulus pada tahun 1985.

Sufmi memperoleh dua gelar sarjana. Pertama, ia mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Elektro, Universitas Pancasila pada tahun 1993.

Setelah itu, Sufmi kembali mengambil jenjang studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jakarta pada tahun 2009.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan master di Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta pada tahun 2012. Ia juga memperoleh gelar doktor di fakultas dan universitas yang sama pada tahun 2015.

2.Pendiri Partai Gerindra

Mengutip pemberitaan Kompas.com (30/09/2019), Sufmi adalah senior dan terlibat langsung dengan pendirian Partai Gerindra.

Di parpol, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Gerindra hingga saat ini.

Pada tahun 2019, ia ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.

Sementara itu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (2/10/2019), Sufmi sempat menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma, terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.

Selain melihat Sufmi sebagai politisi senior, Gerindra mempercayakan soal hukum kepada Sufmi dengan pertimbangan latar belakang pendidikannya yang berkonsentrasi pada studi hukum.

3. Menjadi Anggota DPR sejak 2014

Sufmi memulai karir politiknya dengan mengikuti pemilihan umum tahun 2014 sebagai calon legislatif (Caleg) DPR dari Partai Gerindra untuk dapil Banten III. Ia pun terpilih dan dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (2/10/2019), Sufmi bertugas di Komisi III DPR dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Ia juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah dilantik menjadi anggota legislatif di periode tersebut.

Sufmi pun kembali mencalonkan diri sebagai Caleg dalam Pemilu April lalu dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPR, Selasa (1/10/2019).

4. Memiliki Kekayaan Rp 32,196 miliar

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 24 Mei 2019, Sufmi memiliki total kekayaan sebanyak Rp 32,196 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, tercatat bahwa Sufmi memiliki tanah dan bangunan di Kota Jakarta dan Tangerang.

Luas total tanah yang dimiliki di Kota Jakarta adalah sebesar 1.260 m2.

Sementara itu, luas total tanah yang dimiliki di Tangerang adalah sebesar 315 m2.

Nilai dari tanah dan bangunan yang dimiliki adalah sebesar Rp 19,298 miliar.

Selain itu, Sufmi juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar yang terdiri dari mobil Toyota Vellfire Minibus tahun 2015, mobil BMW sedan tahun 2014, dan mobil Mercedez Benz sedan tahun 2014.

Sufmi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp 294,239 juta dan surat berharga senilai Rp 600 juta.

Ia pun tercatat memiliki kekayaan kas dan setara kas sebesar Rp 32,196 miliar.

Sebagian Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Wakil Ketua DPR, Berikut 4 Fakta soal Sufmi Dasco

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Fadli Zon, Ini 4 Fakta Menarik dari Sufmi Dasco Ahmad

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved