Mahasiswa Ancam Jokowi Lakukan Aksi Demo Jika Tak Keluarkan Perppu KPK, Ali Ngabalin: Tidak Bagus
Ali Mochtar Ngabalin komentari ancaman mahasiswa untuk kembali turun ke jalan dengan aksi lebih besar jika pemerintah tidak mengeluarkan Perppu KPK.
TRIBUNPALU.COM - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan komentar terkait ancaman mahasiswa untuk kembali turun ke jalan dengan aksi lebih besar jika pemerintah tidak mengeluarkan Perppu KPK.
Ali Ngabalin menuturkan bahwa ancaman bukanlah hal yang bagus.
"Jangan membiasakan diri melakukan tekanan, mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," tuturnya, sebagaimana dilansir oleh tayangan kanal Youtube Kompas TV.
Ia mengatakan para mahasiswa seharusnya berdiskusi menggunakan nalar dan hati yang tenang.
Serta tidak membiasakan diri untuk asal mengancam, terutama topik yang dipersoalkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Mahasiswa sebagai generasi baru, the young generation, masyarakat intelektual, berdiskusi harus dengan nalar, hati dan pikiran yang bagus," imbuhnya.
• Dukung Presiden Keluarkan Perppu KPK, Sujiwo Tejo : Pak Jokowi Datang di Mantunya Saya Itu Sinyal
• Tanggapan Tokoh Terkait Jokowi Akan Terbitkan Perppu KPK, Bambang Wuryanto:Presiden Tak Hormati DPR
• PDIP Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ingin Menjaga Presiden
Mahasiswa Ancam Presiden akan Lakukan Aksi Demo Jika Tak Keluarkan Perppu KPK
Sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanagara, dan Ukrida bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Dalam pertemuan tersebut mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita, khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan Perppu," ujar Presiden Mahasiswa Trisakti, Dino Ardiansyah usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
"Pak Moeldoko akan menyampaikan kepada Pak Jokowi untuk dipertimbangkan dan tadi semuanya akan diakomodasi," ujar Dino.
Lebih lanjut mahasiswa memberikan batas waktu untuk Jokowi menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019.
Apabila pada tanggal tersebut Perppu KPK belum diterbitkan maka mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar.
"Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," ujarnya.
Presiden Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu KPK