Dua Napi Ditetapkan jadi Otak Pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu
Dua dari sepuluh narapidana tersangka pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, ditetapkan sebagai pelaku utama atau otak pemb
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dua dari sepuluh narapidana tersangka pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, ditetapkan sebagai pelaku utama atau otak pembakaran.
"Keduanya diketahui bernama Mona dan Tenri Sanna," jelas Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, Selasa (8/10/2019) siang.
Kata kapolres, pihaknya sudah mengamankan tersangka Tenri Sanna, bersama 7 tersangka lainnya.
Sementara Mona masih dalam pencarian alias DPO bersama 1 tersangka lainnya, yang diperkirakan masih berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Polres Sigi sudah menetapkan10 tersangka atas nama Mona, Rosmani, Atriwenda, Elisa Tamalanga, Tenri Sanna, Ruhena, Siti Hadija, Farida Ariani, Maslia, dan Diana Tangkudung.
Menurut polisi, pembakaran Lapas Perempuan itu sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya.
"Sudah direncanakan sejak hari Jumat tanggal 20 September 2019, itu diketahui dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan para tersangka ini," kata Wawan.
• Hasil Pemeriksaan Tim Puslabfor Polri Ungkap Ruangan yang Jadi Titik Api di LPP Kelas IIIa Palu
Usaha ini pertama dilakukan pada Sabtu (21/9/2019) sekitar pukul 22.00 wita, di mana Tenri Sanna ditugaskan memancing keributan.
Dengan cara membakar selendang yang dililitkan pada sebuah kipas angin, namun usaha ini gagal karena apinya keburu dipadamkan oleh rekannya sesama narapidana.
Kemudian usaha ini kembali direncanakan oleh Mona, dengan kembali melakukan beberapa kali pertemuan.
Perencanaan kali kedua itu lebih kongkrit, dengan pembagian tugas yang lebih jelas dan matang, masing-masing orang memiliki tugas dan perannya.
Pada Minggu (29/9/2019) pukul 16.00 Wita rencana ini mulai dilakukan, di mana sebelum pintu sel ditutup oleh petugas jaga, Lisda keluar dari blok untuk merusak mesin air dengan menggunakan martil.
Sementara Farida dan Tantri berpura–pura sakit untuk memancing petugas jaga datang menengok, dengan tujuan agar pintu blok terbuka.
Sekitar pukul 18.00 wita, Elis, Wenda, dan Erna mulai membakar sel membuat situasi mulai kacau.
Kesempatan itu dimanfaatkan Tenri untuk merampas alat komunikasi HT petugas jaga, lalu Siti Hadija, Farida, dan Maslia juga melakukan pembakaran.
Situasi semakin tidak terkendali dan para narapidana mulai berlarian keluar blok menuju pintu sekat, lalu ke pintu streril dan menuju ke lapangan.
• Kebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Polisi Sementara Menduga Narapidana Sengaja Bakar Lapas
Kemudian selanjutnya membongkar pintu terali besi yang merupakan pintu akses keluar masuk mobil dengan cara menggoyangkan secara beramai-ramai pintu terali tersebut hingga roboh lalu melarikan diri keluar lapas.
Sementara itu Wenda dan Erna menerobos melarikan diri melalui pintu depan dibantu oleh narapidana lainnya.
Akibat kejadian itu, 46 dari 102 narapidana LPP Kelas III Palumelarikan diri.
Sampai dengan Selasa hari ini, sudah ada 40 napi yang diamankan, sementara 6 lainnya masih dalam pencarian.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Sigi yang menangani kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIIa Palu, menyampaikan dugaan sementara penyebab kebakaran.
Kepala Kepolisian Resor Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, dugaan sementara ialah LPP Kelas IIIa Palu sengaja dibakar oleh sejumlah narapidana penghuni LPP.
Di mana, pelaku diduga sengaja membakar untuk mengalihkan perhatian dan memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri.
"Untuk motifnya, sementara masih kita dalami," jelas AKBP Wawan Sumantri.

• Polisi Terus Buru Narapidana Perempuan yang Kabur Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu
• Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Kadivpas Sebut Sudah Ada 21 Narapidana yang Berhasil Ditangkap
Selanjutnya, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pihaknya terus mencari para narapidana perempuan yang kabur.
Sebelumnya, LPP Kelas IIIa Palu yang berada di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, terbakar pada Senin (29/9/2019) pukul 18.00 WITA.
Di mana ada tujuh kamar atau sel tahanan yang terbakar, yakni lima kamar di blok bugenvil dan dua kamar di blok anggrek.
Akibat kebakaran itu, sebanyak 46 narapidana perempuan melarikan diri.
Dari 46 narapidana yang melarikan diri itu, salah seorang di antaranya memiliki bayi.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)