Kabinet Indonesia Maju
Ngabalin Bantah Tudingan Adanya Campur Tangan Parpol Dalam Pemilihan Menteri
Ali Mochtar Ngabalin membantah pernyataan Musni Umar yang menyebut bahwa pemilihan menteri ada campur tangan partai politik.
Pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri yang dipilihnya.
"Karena presiden memiliki kewenangan mutlak yang disebut hak prerogatif itu adalah hak istimewa, hak yang mutlak dimiliki presiden, dia berhak mengangkat dan memberhentikan siapa saja yang presiden mau, itu menurut ketentuan undang-undang," pungkasnya.
• Ali Mochtar Ngabalin: Tak Semua yang Diundang ke Istana Akan Jadi Menteri
• Rapat Perdana Bersama Menteri, Presiden Jokowi Ingatkan Tak Ada Visi Misi Menteri
• Sambil Lesehan di Tangga Istana, Jokowi Kenalkan Nama-Nama Menteri Kabinet Indonesia Maju
Presiden Jokowi Kenalkan Nama-Nama Menteri yang Mengisi Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (23/10/2019) mengumumkan nama-nama menteri yang masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju.
Dalam suasana santai sambil duduk lesehan di tangga Istana, Jokowi memperkenalkan nama-nama menteri.
Berikut daftar nama menteri dalam Kabinet Indonesia Maju:
1. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD
2. Menko Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menko Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan
4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy
5. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
6. Menteri Dalam Negeri: Jenderal Tito Karnavian
7. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi
8. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ali-mochtar-ngabalin-dan-musni-umar.jpg)