CPNS 2019

Serba-serbi CPNS 2019, Formasi Cyber Security hingga Aturan Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun

Seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang. Berikut adalah serba-serbi CPNS 2019 yang perlu kamu ketahui.

MenpanRB
Ilustrasi CPNS 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan mengimbau calon pelamar agar lebih selektif dalam memilih formasi dan instansi.

Hal ini dikarenakan berdasar Permen PAN RB Nomor 23 Tahun 2019, peserta seleksi yang dinyatakan lulus tidak dapat mengajukan permohonan pindah sebelum genap bekerja selama 10 tahun.

"Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) namun mengajukan pindah sebelum genap bekerja selama 10 tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dianggap mengundurkan diri," ujarnya, Senin (4/11/2019).

Daftar 5 Instansi Kementerian dan Pemda yang Buka Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak

Ridwan melanjutkan, pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak TMT PNS.

“Karena aturannya mengatakan demikian, BKN mengimbau calon pelamar untuk lebih berhati dalam memilih formasi. Yakin dulu, pilih kemudian,” ucapnya.

Ridwan menambahkan bahwa peserta seleksi CPNS 2018 yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), namun kemudian mengundurkan diri, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar seleksi CPNS 2019.

“Kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya (2019),” ujarnya.

Unggah Surat Palsu terkait Seleksi CPNS, Kemenpan RB Minta Masyarakat Waspadai Penipuan

Jadwal Seleksi CPNS 2019

11 November 2019 : Pembukaan pendaftaran secara daring melalui sscasn.bkn.go.id.

13 November 2019 : Verifikasi berkas

24 November 2019 : Penutupan pendaftaran

12 Desember 2019 : Penutupan verifikasi

16 Desember 2019 : Pengumuman hasil seleksi administrasi

16-19 Desember 2019 : Masa sanggah

26 Desember 2019 : Pengumuman sanggah

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved