Sulawesi Hari Ini

Sebar Aliran Sesat, Pria Asal Gowa Mengaku Jadi Rasul dan Jual Kartu Surga

Puang Lalang, pria asal Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap aparat kepolisian karena menyebarkan aliran sesat.

TribunTimur.com/ARI MARYADI
Tersangka Puang Lalang, pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat dihadirkan pada rilis kasus penistaan agama, di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (4/11/2019). 

Begitu pula penyataan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purcihta Ichsan Yasin Limpo telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang pembubaran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.

Saat mengungkap kasus ini, polisi juag menyita barang bukti sebanyak 138 buah dari kediaman Puang Lalang serta yang dikumpulkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Gowa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Jual Kartu Surga, Pria Mengaku Rasul Klaim Bisa Perpanjang Umur Sampai 15 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Belajar dari John F Kennedy

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved