Soal Ancaman Pembubaran BNN, Arman Depari: Sekalian Anggota di Dalamnya Dibakar dan Dikremasi
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.
Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.
Pernyataan jenderal bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.
"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
• BNN Sebut Jumlah Orang yang Konsumsi Narkoba di Provinsi Sulteng Capai 36.694 Jiwa
• PDIP Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ingin Menjaga Presiden
• Bisa Sebabkan Ketagihan, Ini 4 Cara Atasi Kecanduan Narkoba Menurut BNN
Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.
"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).
Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar",