Wakil Presiden Ma'ruf Amin Meradang dengan Ulah Luhut Binsar Pandjaitan Ini: Nanti Ditegur Presiden

Wakil Presiden Maruf Amin marah lantaran ulah salah satu menterinya Luhut Binsar Panajitan.

KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
KH Maruf Amin 

TRIBUNPALU.COM - Maruf Amin meradang.

Wakil Presiden Maruf Amin marah lantaran ulah salah satu menterinya Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diketahui menggunakan fasilitas negara.

Kantor pemerintahan dijadikan Luhut berdiskusi tentang partai dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Juga hadir Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie di kantornya.

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, semestinya kantor pemerintahan tak digunakan untuk kepentingan partai politik.

"Ya sebenarnya, kalau untuk kepentingan partai tentu ya tidak menggunakan kantor pemerintah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Wakil Presiden Maruf Amin Sebut 4 Bingkai Kerukunan Nasional, Apa Saja?

Punya 3 Panggilan Berbeda, Maruf Amin: Boleh Panggil Saya Abah Kiai Wapres

Komentar Para Relawan Soal Masuknya Prabowo Subianto ke Kabinet Joko Widodo-Maruf Amin

Saat ditanya apakah akan menegur Luhut lantaran menggunakan kantor kementerian untuk berdiskusi dengan pengurus Golkar dan membicarakan persoalan partai di sana, Ma'ruf menyerahkannnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya nanti Presiden," ujar Ma'ruf.

Namun, meskipun Luhut turun tangan dalam persoalan Golkar, ia memastikan pemerintah tak mengintervensi jalannya Musyawarah Nasional Golkar.

Ma'ruf menilai, turunnya Luhut dalam persoalan Golkar lantaran Menko bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga kader partai berlambang pohon beringin itu.

"Kan pemerintah tidak melakukan intervensi.

Jadi kalau masalah partai ya diserahkan kepada partai.

Bagaimana mereka menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Pak Luhut itu mungkin sebagai orang Golkar, jadi penyelesaiannya dari internal masing-masing partai politik," lanjut dia.

Diketahui, Bambang mengumumkan pengunduran dirinya dari bursa calon Ketua Umum Golkar di Kantor Kementerian bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pengunduran diri Bambang disaksikan Luhut, Airlangga, dan Aburizal.

Kabar Buruk! Ucapan Anak Buah Prabowo di Gerindra ke Erick Thohir Buat Luhut Marah Besar

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan geram bukan kepalang mendengar tudingan yang dilontarkan Andre Rosiade.

Malahan saking emosinya Luht Binsar Pandjaitan berujar akan menumbuk mulut pihak yang menudingnya terlibat dalam proyek.

Dalam rapar DPR dengan Kementerian BUMN, Andre Rosiade menyampaikan rumor yang beredar pada Menteri BUMN Erick Thohir.

Andre Rosiade menyampaikan rumor soal sengketa kasus PT Karya Cintra Nusantara ( KCN ) dan PT Kawasan Berikat Nusantara ( KBN ).

"saya ingin bicara kasus KCN dan KBN, saya tidak ingin negra dirugikan," kata Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade saat rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Andre Rosiade melanjutkan, kasus KCN dan KBN ini sudah berlangsung lama.

Periode menteri sebelum Erick Thohir pun dinilai tak mampu merampungkan kasus tersebut.

" kita tahu kasus ini sudah bertahun, periode menteri sebelumnya juga kesulitan, bahkan saya dapat informasi KCN ingin groundbreaking mungkin Plt Deputi perlu bapak panggil untuk menyelesaikna hal ini," kata Andre Rosiade ke Erick Thohir.

Andre Roside mengaku mendengar rumor tentang kasus KCN dan KBN.

Meski begitu Andre Rosiade mengaku tak mempercayai rumor tersebut.

Namun Andre Rosiade menganggap bahwa rumor tersebut tetap harus diinvestigasi.

"saya mendengar rumor, tapi saya tidak percaya rumor itu,

tapi ini perlu kita sampaikan secara terbuka supaya bapak bisa investigas ini, kalau perlu melaporkan hal ini ke Presiden,

karena sesuai komitmen presiden, presiden akan menggigit siapapun orang yang menganggu proses kegiatan yang merugikan," kata Andre Rosiade.

Andre Rosiade menyebut Luhut Binsar Pandjaitan terlibat dalam kasus proyek KCN dan KBN.

" rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya tapi perlu bapak investigas, disebut pak Luhut terlibat dalam kasus KCN dan KBN," ujar Andre Rosiade

Andre Rosiade berharap Erick Thohir bisa melakukan investigasi terhadap rumor tersebut.

" harapan saya bapak menginvetstigasi," kata Andre Rosiade,

Mendengar hal tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan sangat amat geram.

Luhat Binsar Pandjaitan menampik tuduhan Andre Rosiade dengan nada kesal.

"Saya nggak ada proyek. Nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya! Benar loh ya itu jangan bicara nuduh yang nggak jelas!," tegas Luhut sembari memasuki kendaraan dinasnya di Kantor Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Luhut Binsar Pandjaitan tidak peduli dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Andre Rosiade mengenai dirinya dalam kasus sengketa itu.

"Mau dari DPR, dari hantu pun. Ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya!," katanya.

Mengenai proyek sengketa PT KCN ini, Luhut menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai. 

Luhut Perkirakan Ahok akan Duduki Jadi Pejabat BUMN Bidang Energi: Tergantung Presiden Lah

Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Peran Dirinya Dibalik Terpilihnya Prabowo Sebagai Menhan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan usai mengadakan rakor di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/12/2019).(KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan usai mengadakan rakor di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/12/2019).(KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI) ()

"Ya KCN itu kan sudah mau kita selesai," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus antara KCN dan KBN bermula saat terjadi kesepakatan antara keduanya pada 2004 silam.

KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda.

Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter.

Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub.

Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).

Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu.

KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU).

KBN mengajukan tuntutan agar KCN menghentikan seluruh kegiatannya. Selain itu, meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN.

PN Jakut menyatakan PT KCN dan Kemenhub untuk membayar ganti kerugian kepada KBN sebesar Rp 773 miliar.

Putusan itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Atas hal itu, KCN mengajukan kasasi. MA telah menunjuk hakim agung Nurul Elmiyah sebagai ketua majelis dan hakim agung Prim Pambudi dan hakim agung I Gusti Agung Sumanatha sebagai anggota.

Dalam keputusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mengutip pemberitaan Kompas.com pada 15 Agustus 2019 lalu, dijabarkan berlarut-larutnya sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) membuat para investor enggan berinvestasi ke Indonesia.

Sebagai informasi, duduk perkara antara induk dan anak usaha tersebut dimulai pada 2004.

Saat itu, KBN mengiklankan tender pengembangan kawasan C-01 Marunda dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) menjadi pemenangnya.

Kemenangan tersebut disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Direksi KBN dengan No.06/SKD-PL/Dirut/2004 tentang Penunjukkan KTU sebagai mitra bisnis pengembangan kepelabuhan lahan C-01.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kemarin Marah ke Anak Buah Prabowo Giliran Maruf Amin Meradang Liat Ulah Luhut: Nanti Presiden Tegur,

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved