3 Langkah yang Diambil Erick Thohir Atasi Masalah di BUMN Asuransi Jiwasraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan terdapat tiga hal untuk mengatasi kasus Asuransi Jiwasraya.
"Yang ke dua, kita juga harus bedakan mana yang memang bodong sama yang benar-benar salah investasi," jelas Erick Thohir.
"Kalau yang bodong ya harus diproses hukum," imbuhnya.

3. Minta payung hukum
Erick Thohir dalam cara yang terakhir adalah meminta payung hukum mengenai undang-undang yang mengatur asuransi.
Undang-undang yang dapat melindungi perusahaan asuransi yang belum pernah dibuat sebelumnya.
"Tentu yang terakhir kita juga minta payung hukum yang jelas mengenai undang-undang asuransi yang belum pernah ada," ujar Erick Thohir.
Erick Thohir mengatakan ketiga hal tersebut harus dijalankan secara bersama-sama.
Dalam kesempatan itu Erick Thohir juga menjelaskan mengenai restrukturisasi PT Tri Polyta Indonesia (TPI) dan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merupakan perusahaan pabrik petrokimia milik negara.
Permasalahan dalam kedua perusahaan tersebut adalah kenapa pabrik yang dimiliki negara tidak bisa suskes, hingga terlilit hutang.
Sementara, PT Chandra Asri yang dimiliki oleh swasta dapat sukses.'
• Dirut Garuda, Ari Askhara Dipecat Erick Thohir, Direksi Garuda Emoh Berkomentar
• Usai Pecat Dirut Garuda, Erick Thohir Akan Evaluasi Pejabat Lain, Sudah Tunjuk Plt
Kemudian alasan tersebut yang menjadi alasan Erick Thohir melakukan perombakan dalam jajaran perusahaan BUMN untuk mencari orang yang tepat.
Selain itu Erick Thohir juga akan mencari model bisnis yang sesuai agar dapat bersaing.
"Saya rasa inikan proses panjang, sama ketika kita bicarakan penyelesaian restrukturisasi TPI dan TPPI," ungkap Erick Thohir.
"TPI dan TPPI itu sudah 18 tahun, problemnya itu bagaimana kita memiliki petrochemical company yang bisa bersaing."
"Chandra Asri yang dimiliki swasta sukses, kenapa yang dimiliki BUMN tidak sukses."