3 Langkah yang Diambil Erick Thohir Atasi Masalah di BUMN Asuransi Jiwasraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan terdapat tiga hal untuk mengatasi kasus Asuransi Jiwasraya.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan terdapat tiga hal untuk mengatasi kasus Asuransi Jiwasraya.
Hal tersebut diungkapkan Erick Thohir dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Najwa Shihab', pada Rabu (4/12/2019).
Erick Thohir menjelaskan permasalahan Asuransi Jiwasraya memiliki kerumitan yang lebih panjang.

Berikut tiga hal yang akan dilakukan Erick Thohir untuk membantu memulihkan Asuransi Jiwasraya:
1. Mengkombinasikan asuransi yang lain
Erick Thohir menuturkan dapat mengatasi permasalah Asuransi Jiwasraya dengan mengkombinasikan asuransi sehat yang ada di Indonesia.
Nantinya diharapkan dapat menciptakan pergerakan uang yang masuk sehingga dapat membantu Asuransi Jiwasraya.
Hal ini harus dilakukan agar uang yang ada tidak hilang.
Meskipun permasalahan Asuransi Jiwasraya sudah terasa berat tetap harus mencari cara agar terdapat pergerakan uang yang baru dengan asuransi yang dikombinasikan.
"Ada tiga hal yang akan kita lakukan satu, tentu mengkonsolidasi asuransi yang ada di Indonesia supaya punya cash flow yang positif bisa membantu Jiwasraya," terang Erick Thohir.
"Ini harus tetap jalan, ini komitmen supaya uangnya nggak hilang."
"Tapi kalau dari Jiwasrayanya sudah berat, tetapi bagaimana dengan cash flow yang baru dengan holding yang baru ini kita bisa membantu," tandasnya.
• Erick Thohir Bongkar Bobroknya Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton di garuda Indonesia
• Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda, Ari Askhara Tercatat Punya Harta Capai Rp 37 Miliar
2. Bedakan yang palsu atau penipuan dan yang salah investasi
Hal ke dua yang disampaikan oleh Erick Thohir untuk membantu mengatasi permasalahan Asuransi Jiwasraya adalah dengan membedakan yang palsu dengan yang salah lakukan investasi.
Apabila nantinya ditemukan terdapat permasalahan yang berawal dari investasi palsu atau bodong, akan ditindak secara hukum.