Perppu KPK Masih Belum Terbit, Joko Widodo Sebut 4 Poin Penting Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap penerbitan perppu KPK.

Instagram/jokowi
Presiden RI Joko Widodo. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap penerbitan perppu KPK.

Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019).

Jokowi mengatakan perppu KPK bisa diterbitkan setelah ada evaluasi dari undang-undang KPK yang baru.

"Sampai detik ini, kita masih melihat, mempertimbangkan, tetapi kan undang-undangnya sendiri belum berjalan," kata Jokowi dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Senin (9/12/2019).

"Kalau nanti sudah komplet, sudah ada dewan pengawas dan sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah," tambahnya.

Presiden Jokowi lakukan kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat
Presiden Jokowi lakukan kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat (Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Negara)

Jokowi menyebut evaluasi terhadap program pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh.

"Saya kira kita ini perlu mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan," ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan perlu adanya penindakan namun setelah itu harus ada perbaikan sistem.

Ia juga menekankan empat poin penting terkait pembenahan proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Tak Terbitkan Perppu KPK

Soal Penyelundupan Barang Mewah di Pesawat Garuda, KPK: Itu Cerita Umum

Penyelundupan Harley Dirut Garuda, Kementerian BUMN Tak Akan Giring Kasus Ini ke KPK

"Penindakan itu perlu, tapi menurut saya kita harus pertama pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar, agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi," terang Jokowi.

Kedua, hal yang juga penting adalah proses rekruitmen politik.

Jangan sampai proses rekruitmen politik membutuhkan biaya besar, sehingga nanti orang akan tengak-tengok untuk mencari cara bagaimana pengembaliannya.

"Ini berbahaya sekali," jelas Jokowi.

Ketiga, harus fokus. Jangan semuanya dikerjakan, tidak akan menyelesaikan masalah.

"Evaluasi-evaluasi seperti ini yang harus kita mulai evaluasi sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang kongkrit bisa diukur," papar Jokowi.

Keempat, Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu perlu, tetapi setelahnya harus ada perbaikan sistem dari instansi yang bersangkutan.

Untuk membahas perbaikan sistem pemberantasan korupsi tersebut, Jokowi berencana untuk bertemu dengan pimpinan KPK.

"Saya nanti akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal yang tadi saya sampaikan," ungkap Jokowi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Masih Evaluasi Penerbitan Perppu KPK, Sebut Harus Ada Perbaikan Sistem

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved