UNICEF Ungkap 1 dari 4 Anak di Dunia Tidak Memiliki Akta Kelahiran

UNICEF mengungkapkan bahwa 1 dari 4 anak tidak memiliki akta kelahiran. Padahal dokumen tersebut penting untuk memperoleh hak-hak anak.

https://www.unicef.org/
UNICEF mengungkapkan bahwa seperempat anak di dunia tidak memiliki catatan kelahiran. 

TRIBUNPALU.COM - UNICEF tepat berusia 73 tahun pada Rabu (11/12/2019).

Bertepatan dengan momen ulang tahunnya ini, UNICEF merilis data yang menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah anak yang kelahirannya tercatat di seluruh dunia.

Berdasarkan laporan UNICEF yang berjudul 'Birth Registration for Every Child by 2030: Are we on track?' dinyatakan bahwa terjadi kenaikan hingga 20 persen dari 10 tahun lalu.

Atas kenaikan tersebut, jumlah anak di bawah lima tahun yang telah terdaftar kelahirannya meningkat dari 65 persen menjadi 75 persen.

Namun di samping kabar baik tersebut, rupanya masih ada 166 juta anak dengan rentang usia di bawah lima tahun, kelahirannya belum tercatat.

Artinya, ada sekira 1 dari 4 anak di dunia yang kelahirannya belum tercatat secara resmi.

Peringati Hari Disabilitas Internasional, PBB Kampanyekan leave no one behind

Peringatan Hari HAM Sedunia, Kemenkumham Angkat Tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan

Direktur Eksekutif UNICEF, Henrietta Fore mengungkapkan bahwa apabila seorang anak tidak terdaftar kelahirannya dan tidak memiliki catatan kelahirannya, maka artinya anak tersebut tidak terlihat di mata hukum.

Anak-anak yang tidak memiliki bukti identitas seperti catatan kelahiran juga disebut lebih rentan terhadap tindak eksploitasi dan pelecehan.

"Seorang anak yang tidak terdaftar saat lahir artinya ia tidak terlihat – tidak ada di mata pemerintah atau hukum.

Tanpa bukti identitas, anak-anak sering dikecualikan dari pendidikan, perawatan kesehatan dan layanan vital lainnya, dan lebih rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan." ungkapnya.

Tepat 73 Tahun Berdiri, Simak Perjalanan Perubahan Logo UNICEF

Meski Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia, Nicholas Saputra Sebut Main Film Tetap Jalan Terus

UNICEF menyebut bahwa kurangnya pengetahuan mengenai cara mendaftarkan kelahiran anak, biaya pendaftaran dan akta kelahiran yang tidak terjangkau, hingga kendala jarak yang jauh untuk mendatangi tempat pendaftaran terdekat menjadi sebab terjadinya hambatan pendaftaran kelahiran anak secara global.

Selain kendala dalam pendaftaran, UNICEF juga menyebut adanya kendala dalam penerbitan akta kelahiran anak.

Dilaporkan bahwa ada 237 juta anak balita atau 1 dari 3 anak yang telah terdaftar ternyata tidak memiliki bukti pendaftaran resmi atau akta kelahiran.

Oleh karena itu, dalam Birth Registration for Every Child by 2030, UNICEF mencanangkan lima program sebagai langkah untuk mengatasi hal tersebut.

1. Pemberian akta untuk setiap anak saat lahir

2. Pemberdayaan orang tua terlepas dari gender mereka untuk mendaftarkan kelahiran anak

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved