Namanya Disebut Masuk dalam Daftar Dewan Pengawas KPK, Yusril Ihza: Maaf Saya Tidak Berminat

Yusril Ihza Mahendra tolak jadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski namanya disebut-sebut telah dipilih Presiden Jokowi.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). 

"Baru proses finalisasi, melihat satu persatu track record-nya seperti apa, integritas, semua," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi mengatakan, pihaknya masih ingin mengecek kembali, agar tidak terjadi kekeliruan.

Sehingga masyarakat akan puas atas penetapan anggota Dewan Pengawas KPK itu nantinya.

"Kita mau cek agar tidak keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah dibully," jelas Jokowi.

Menanggapi pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, sebelumnya mendapat tanggapan yang beragam dari sejumlah tokoh.

Arsul Sani

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani tidak ingin pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi ini, menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.

Meskipun pemilihan Dewan Pengawas KPK adalah hak prerogatif presiden, Arsul Sani berharap anggota Dewan Pengawas KPK bukan sosok yang masih aktif dalam partai politik.

Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.

"Nanti tidak terkesan conflict of interest, bahkan ada kesan politisasi di KPK," ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, Jumat (13/12/2019).

"Kecuali orang itu politisi dan sudah menjadi pejabat publik," lanjutnya.

Saut Situmorang

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut Dewan Pengawas KPK tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance KPK.

"Organisasi apapun di negeri ini harus di check and balance. How do check and balance, itu yang paling penting," ujar Saut Situmorang.

Menurutnya, tugas Dewan Pengawas (Dewas) berbeda dengan maksud dari check and balance.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved