Namanya Disebut Masuk dalam Daftar Dewan Pengawas KPK, Yusril Ihza: Maaf Saya Tidak Berminat

Yusril Ihza Mahendra tolak jadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski namanya disebut-sebut telah dipilih Presiden Jokowi.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). 

Alasan Yusril tolak jabatan Dewas KPK karena dirinya lebih memilih tetap menjadi advokat professional.

"Oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," kata Yusril.

Inilah kultwit Yusril terkait penolakan sebagai anggota Dewas KPK.

@Yusrilihza_Mhd: 1. Nama saya disebut-sebut sbg salah seorang calon anggota Dewas KPK. Presiden dikabarkan sdg menimbang-nimbang bbrp nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu. Walau msh dalam proses seleksi, banyak orang yg bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pd saya.

@Yusrilihza_Mhd: 2. Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya utk menjadi Dewas KPK. Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sbg salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka.

@Yusrilihza_Mhd: 3. Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, samasekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tsb. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK.

@Yusrilihza_Mhd:  4. Demikian keterangan saya. Keterangan ini boleh dikutip oleh media mana saja tanpa harus minta izin kepada saya. Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan memuat keterangan ini. Salam hormat saya dari Manila, Philippines.

Yusril Ihza Mahendra Mengaku Tak Akan Menolak Bila Ditawari Jabatan Menteri

Minta Semua Pihak Terima Putusan MK, Yusril Ihza Mahendra: Biar Nanti Tuhan Memutuskan di Akhirat

Untuk Berita Lebih Lengkap, Bisa Baca LINK TOPIK REVISI UU KPK INI

Jokowi Tunjuk Nama-nama Calon Anggota Dewas KPK

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang nantinya akan mengawasi kinerja dari lembaga antirasuah itu.

Dewan pengawas akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, pada 20 Desember 2019 mendatang.

Dewan pengawas berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.

Dewan pengawas juga bisa mengevaluasi kinerja pimpinan KPK setiap satu tahun.

Jokowi mengungkapkan, nantinya Dewan Pengawas KPK akan berisi lima nama anggota.

Namun, saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi mengaku saat ini susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK belum final.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved