Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor, Disebut Dewan Pengawas KPK 'Termiskin'
Sosok Artidjo Alkostar pun menjadi sorotan karena ada kabar jika dirinya merupakan anggota Dewan Pengawas KPK yang 'paling miskin' dibanding yang lain
Artidjo Alkostar adalah mantan hakim Mahkamah Agung (MA).
Sosoknya yang sudah tak asing di dunia politik tentu ditunggu kinerjanya oleh masyarakat.
Artidjo Alkostar adalah sosok hakim yang disebut-sebut menjadi musuh koruptor.
Dikutip dari Kompas.com, ketika berkarier di Mahkamah Agung, telah ada belasan koruptor yang merasakan "hadiah" tambahan hukuman dari Artidjo.
Dirinya dikenal memberikan hukuman vonis yang berat, antara lain pada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Tambahan lagi ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis.
Artidjo Alkostar telah pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018.
Dia juga sudah 28 tahun berkarier sebagai advokat di Indonesia.
Di MA sendiri, selama delapan tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.
Jika dirata-rata, ini berarti setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkan Artidjo.
• Soal Dewan Pengawas KPK, Ali Ngabalin: Manusia Setengah Dewa; Mahfud MD: Publik Akan Wow
• Kritik Haris Azhar Soal Tugas Dewan Pengawas KPK: Penyelidikan Harus Minta Izin Cium Tangan, Repot

Terdapat hal lain yang beredar mengenai Artidjo yang menarik perhatian.
Artidjo Alkostar disebut-sebut memiliki kekayaan paling sedikit dibandingkan dewas KPK yang lain.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Berdasarkan LHKPN, Artidjo Alkostar sempat melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2017.
Kala itu, Artidjo masih menjabat ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Artidjo Alkostar tercatat mempunyai harta kekayaan kurang dari Rp 182 juta.