Cerita Selebriti

Mbak You Prediksi akan Ada Keluarga Artis Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020: Semua Tertangkap

Peramal Mbak You memrediksi akan ada keluarga artis yang terjerat kasus narkoba di tahun 2020.

@instagram/mbakyou17
Peramal Mbak You 

Satu lagi nama artis tanah air terseret kasus narkoba.

Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan CWS alias Caca Duo Molek salah satu personil grup vokal Duo Molek karena terkait kasus narkoba, Senin (14/1/2019).

Caca ditangkap kepolisian dengan sejumlah barang bukti narkoba, yakni inex serta sabu.

Narkoba itu adalah hasil sisa yang telah dipakai oleh tersangka.

"Barang buktinya inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka sekitar 5 gram," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Tribunnws.com.

2. Aris Idol

Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN) ()

Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aris idol ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan Aris Idol.

"Iya (ditangkap). Nanti direlease," kata Reynold ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2019).

Mbak You Sebut Ada Kepalsuan dalam Rumah Tangga Syahrini dan Reino Barack: Jangan Dipaksa Senyum

3. Reva Alexa

Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) ()

Rabu (6/2/2019) dini hari lalu, model video klip sekaligus selebgram Reva Alexa ditangkap di kediamannya di kawasan Taman Beverly Golf, Karawaci, Tangerang.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Reva Alexa ditangkap bersama seorang model majalah bernama Iwan Kurniawan.

“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Tersangka IK ini adalah foto model majalah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved