Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Palu Lakukan Sistem Hunting Pelanggaran Kasat Mata
Jelang puncak perayaan Natal dan Tahun Baru, jajaran Satlantas Polres Palu lakukan sistem hunting pelanggaran kasat mata, Selasa (24/12/2019).
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Jelang puncak perayaan Natal dan Tahun Baru, jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Palu lakukan sistem hunting pelanggaran kasat mata, Selasa (24/12/2019).
Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menjelang natal dan menyambut tahun baru 2020.
Kasat Lantas Polres Palu IPTU Abdhi Hendriyatna mengatakan, giat ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan, maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Sistem hunting dilakukan oleh anggota satlantas Polres palu menggunakan kendaraan patwal.
• Tim Dok Kes Periksa Kesehatan Seluruh Personel yang Terlibat dalam Operasi Lilin Tinombala 2019
• Polisi Palu Sambangi Warga Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Puncak Perayaan Natal
• Forkompimda Sulteng Tinjau Sejumlah Gereja di Palu saat Malam Natal
Dengan mengitari jalan raya, dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
Menurut Kasatlantas Abdhi, kecelakaan lalu lintas itu, bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
"Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan, diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas." kata Abdhi.
Lanjut Kasatlantas Abdhi, waktu pelaksanaan sistem hunting itu dilaksanakan secara tentatif.
Yakni dengan melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00, 12.00, dan 16.00 Wita.
Sasaran yang dituju pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata.
Di antaranya tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, dan melaju kecepatan tinggi, serta ngga bermain ponsel di jalan raya.
"Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang," terangnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)