Terkini Internasional

Ngerinya 'Sergapan' Reynhard Sinaga, Bisa Gaet Pria dalam Waktu 60 Detik di Tengah Malam

Dalam rekaman CCTV yang diambil dari apartemennya, terlihat Reynhard keluar pada tengah malam, dan kembali dengan seorang pria dalam waktu 60 detik.

CCTV GREATER MANCHESTER POLICE via BBC Indonesia
Rekaman CCTV saat Reynhard Sinaga keluar dari apartemennya di Manchester. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan, dan merupakan kasus terbesar dalam sejarah hukum di Inggris 

TRIBUNPALU.COM - Reynhard Sinaga terungkap menggaet pria yang jadi korbannya dalam waktu 60 detik saat keluar di tengah malam.

Reynhard dihukum seumur hidup setelah melakukan 159 pemerkosaan, dengan 48 laki-laki sudah terkonfirmasi sebagai korban.

Polisi menuturkan, Reynhard Sinaga merupakan pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi sepanjang sejarah di Inggris.

Dalam rekaman CCTV yang diambil dari apartemennya, terlihat Reynhard keluar pada tengah malam, dan kembali dengan seorang pria dalam waktu 60 detik.

Dalam pembelaan pada 13 Desember 2019, seperti dilansir BBC Selasa (7/1/2020), Reynhard mengaku dia "tersedia kapan saja".

Ayah Reynhard Sinaga Minta Sang Anak Dihukum Sesuai Kejahatannya

Transkip Chat WA Reynhard Sinaga pada Seorang Teman Gay Setelah Lakukan Aksi Pemerkosaan

"Saya mungkin terlihat seperti waria, dan itu sangat populer di kalangan pria yang mencari pengalaman dengan gay," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan sengaja mencari tempat tinggal di "kawasan gay', dan sering keluar di Gay Village, Manchester..

Rekaman CCTV saat Reynhard Sinaga keluar dari apartemennya di Manchester. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan, dan merupakan kasus terbesar dalam sejarah hukum di Inggris
Rekaman CCTV saat Reynhard Sinaga keluar dari apartemennya di Manchester. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan, dan merupakan kasus terbesar dalam sejarah hukum di Inggris (CCTV GREATER MANCHESTER POLICE via BBC Indonesia)

Dalam sidang, pria berusia 36 tahun itu mengaku sebagai sosok flamboyan, dan menggunakan aplikasi gay guna berhubungan seks.

Saat pemeriksaan silang 16 Desember 2019, Jaksa Iain Simkin berdiri dan memulai pernyataan yang menyebut Reynhard sebagai pemerkosa berantai.

Reynhard menuturkan bahwa dia "mengerti, tetapi tidak setuju dengan pernyataan yang disampaikan" Simkin, dan terus diulang sepanjang sidang.

Dia selalu menyanggah tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap para pria, dan mengaku mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.

Kasus Reynhard terungkap setelah dia dihajar oleh korban terakhirnya, remaja 18 tahun, pada 2 Juni 2017, sebelum pukul 06.00 waktu setempat.

Dari dua ponsel yang disita, polisi menemukan fakta bahwa sulung dari empat bersaudara tersebut merekam adegan seksualnya.

Polisi menyita barang bukti kejahatan Reynhard Sinaga, yakni rekaman yang total kapasitasnya mencapai 3,29 terabite.

Kepolisian Manchester, Inggris, dalam keterangannya memaparkan, jumlah korban dari "Predator Seks" Reynhard bisa mencapai 195 orang.

Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019 (GREATER MANCHESTER POLICE via BBC)

Dalam putusannya, Hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard mengincar para korban yang hanya sekadar ingin keluar malam dan bersenang-senang.

"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Dilihat dari besarnya skala kejahatan yang kau lakukan, kurasa itu gambaran yang paling cocok," ucap Goddard.

Sang ayah, Saibut Sinaga, berkomentar dengan menuturkan bahwa keluarganya menerima kejahatan yang dilakukan putranya tersebut.

"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Adapun Reynhard datang ke Inggris untuk melanjutkan pendidikan S2 di Manchester pada 2007, dan menempuh S3 di Leeds.

 Ayah Reynhard minta anaknya dihukum

Ayah Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara setelah putranya dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan.

Reynhard disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.

Dia disebut menyasar korbannya di kelab malam Manchester, dan kemudian membujuk mereka untuk singgah di apartemennya di Montana House.

Dilansir BBC Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, Saibun Sinaga, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.

"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Terungkap, Ini Alasan Inggris Sempat Tutup Rapat Kasus Reynhard Sinaga, Bukan karena Anak Orang Kaya

Transkip Chat WA Reynhard Sinaga pada Seorang Teman Gay Setelah Lakukan Aksi Pemerkosaan

Teman Reynhard selama di Universitas Indonesia menuturkan, pria kelahiran Jambi itu dikenal sebagai mahasiswa yang populer serta flamboyan.

"Dia mudah bergaul, ramah, bisa berinteraksi, lucu ketika diajak dalam kerja kelompok," kata teman yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Teman itu mengatakan, dia kehilangan kontak dengan pria 36 tahun tersebut sejak melanjutkan studi di Inggris 2007 silam.

Reynhard Sinaga disebut jatuh cinta dengan Manchester begitu sampai, dan memberi tahu keluarganya dia berniat tinggal selamanya di sana.

Tinggal dekat Gay Village di Manchester, dia disebut bisa lebih leluasa mengekspresikan orientasi seksualnya yang tidak bisa dilakukan di Indonesia.

Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.

Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya.

Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.

Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.

Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, menuturkan Reynhard dikenal sebagai anak yang baik, cemerlang, dan rajin beribadah.

Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa keluarga pelaku pemerkosaan terbesar Inggris itu sama sekali tak tahu "karakter aslinya".

Gulfan berujar, dia sudah menemui Reynhard di penjara sebanyak tiga kali, dan mengungkapkan terdakwa dalam keadaan bahagia.

"Dia tahu apa yang dia hadapi, dan tidak menunjukkan penyesalan karena dia yakin tidak bersalah. Jadi, dia tidak ada beban," katanya.

Sejumlah media Negeri "Ratu Elizabeth" memberikan judul beragam, mulai dari "Peter Pan" hingga "Predator Seks" sejak vonis Reynhard ditetapkan.

Hakim Goddard merekomendasikan Reynhard dipenjara paling sedikit 30 tahun, sebelum dipertimbangkan apakah bisa mengajukan peninjauan kembali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya", 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reynhard Sinaga Gaet Pria dalam Waktu 60 Detik di Tengah Malam", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved