Tanggapi Ketegangan Iran-AS, SBY: Saya Berhak Cemas, Pemimpin Dunia Tak Boleh Lakukan Pembiaran
Memanasnya hubungan Iran dan Amerika Serikat (AS) memicu respons Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
TRIBUNPALU.COM - Memanasnya hubungan Iran dan Amerika Serikat (AS) memicu respons Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dikutip Tribunnews dari laman Facebook resmi SBY, ia mengungkapkan tidak mempercayai panasnya Iran dan Amerika Serikat akan berujung pada perang besar.
"Saya pribadi termasuk orang yang tak mudah percaya, krisis di Timur Tengah saat ini bakal menjurus ke sebuah perang besar. Apalagi perang dunia," ujarnya.
Namun, SBY mengaku memiliki hak untuk cemas.
• Ketegangan Iran dan AS Meningkat, FAA Larang Maskapai Terbang di Atas Wilayah Timur Tengah
• Qasem Soleimani Tewas, Sutradara Michael Moore Minta Maaf kepada Iran atas Nama Bangsa Amerika
• UPDATE: Pasca-Serangan Iran ke Pangkalan AS, Jumlah Korban hingga Trump yang Akan Buat Pernyataan

SBY menyerukan agar para pemimpin di dunia tidak melakukan pembiaran.
Para pemimpin dunia menurut SBY harus melakukan sesuatu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Namun, saya punya hak untuk cemas dan sekaligus menyerukan kepada para pemimpin dunia agar tidak abstain, dan tidak melakukan pembiaran," ungkap SBY.
Selain itu, SBY juga menyebut Persatuan Bangsa-Bangsa juga harus melakukan tindakan dan tidak melakukan pembiaran.
"Maksud saya, janganlah para 'world leaders' itu 'do nothing'. Mereka, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), harus 'do something'," ujarnya.
Harapan SBY
Daftar Harga Terbaru HP Xiaomi Maret 2021: Mulai Poco F2 Pro, Redmi 9T hingga Redmi Note 10 Pro |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 5 Maret 2021: Aries Jadi Pusat Perhatian, Cancer Jatuh Cinta |
![]() |
---|
Rekaman Dugaan Mahar di Partai Demokrat: Posisi Wagub Bayar hingga Rp 18,5 M, Ini Tanggapan Wasekjen |
![]() |
---|
1200 Kader Akan Hadiri KLB, Marzuki Alie Dukung Ibas Jadi Ketum: Orang Dalam Lebih Bagus |
![]() |
---|
Apa itu Unlawful Killing? Istilah dalam Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek |
![]() |
---|