Palu Hari Ini
2 Pria yang Ditembak Polisi karena Pencurian Ternyata Sudah Lakukan Aksinya Sebanyak 3 Kali di Palu
Dua pria yang ditembak polisi karena kasus pencurian ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Kota Palu.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Dua pria yang ditembak polisi karena kasus pencurian ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Kota Palu.
Terduga pelaku itu diketahui bernama Alan (26) warga Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, serta Ikbal warga Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Mereka diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Dewi Sartika, Jalan Bantilan dan Jalan Diponegoro Kota Palu.
"Terhadap tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara," jelas Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng Sugeng Lestari, Kamis (9/1/2020) sore.
Sebelumnya, Tim Resmob Polres Palu yang dipimpin Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh bersama Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulteng melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca, Senin (6/1/2020) pukul 23.45 WITA.
• Polisi yang Pistolnya Dicuri Bakal Terkena Sanksi karena Dianggap Lalai
• Dua Pelaku Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Palu Barat Ditembak Polisi
Pelaku melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil milik Burhan Husain.
Burhan Husen yang merupakan anggota PAM OVIT Polda Sulteng yang menjabat sebagai ajudan Bupati Parigi Moutong.
Akibat kejadian itu, senpi revolver S & W 2 milik korban raib dibawa pencuri, beserta buku tabungan BNI dan uang tunai Rp1 juta.
Terduga pelaku ditangkan saat berada di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, tepatnya di Asrama Ternate.
Pelaku diketahui ada dua orang, yakni Alan (26) warga Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, serta Ikbal warga Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
"Mereka ditangkap atas laporan polisi nomor LP/ B / 06 /I/ 2019/Sulteng/SPKT/ tanggal 6 Januari 2020," jelas Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, membenarkan kejadiam tersebut, Selasa (7/1/2020) pagi.
Kapolres Palu Sholeh, sapaannya mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berawal dari kejadian pencurian laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Diponegoro Kecamatan Palu Barat, tepatnya di depan RM Kaledo stereo.
Mendapat laporan tersebut lanjut Kapolres Sholeh, kemudian Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Dari penyelidikan itu tim opsnal mendapat info bahwa salah satu pelaku bernama Alan, yang merupakan residivis pencurian modus pecah kaca sedang berada di Kota Palu tepatnya di Asrama Ternate Jalan Selar Kota Palu.
Mendapat info tersebut, kata Kapolres Sholeh, kemudian Opsnal Polres Palu berkoordinasi dengan Resmob Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sulteng untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.