Kepolisian Ungkap Arti Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kg, Sebut Ada Hubungan dengan Iran
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap arti kode '555' dari jaringan kelompok narkoba yang ditangkap di Serpong Kamis (30/1/2020).
TRIBUNPALU.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Dalam penangkapan tersebut ada sesuatu hal yang mencuri perhatian pihak kepolisian.
Yakni ditemukannya kode khusus yang ada dalam bungkusan barang bukti sabu-sabu.
"Di sini tertulis 555, kode khusus dari jaringan kepompok mereka ini," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).
• BREAKING NEWS, Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Sabu 288 Kg di Serpong
• Oknum Ustaz di Bangkalan Pakai & Jual Narkoba ke Santri, Sebut Tingkatkan Semangat Baca Al-Quran
Nana menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, kode khusus ini menunjuk 3 kurir tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
"Kalau kita melihat dari labelnya ini, cap ini bisa dikaitkan dengan jaringan internasional Iran, ada cap di sini Iran," ujarnya.
Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut
"Akan kami kembangkan, dari beberapa handphone akan kami kembangkan," imbuh Nana.
Ia juga mengatakan, penangkapan ini merupakan prestasi, mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan Rp 864 miliar.
"Harga sabu per gramnya sekitar Rp 3 juta," ujarnya.
Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
• Kronologi 3 Oknum Polisi Polda Maluku yang Tertangkap Basah Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata dia.
Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba.