Kepolisian Ungkap Arti Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kg, Sebut Ada Hubungan dengan Iran
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap arti kode '555' dari jaringan kelompok narkoba yang ditangkap di Serpong Kamis (30/1/2020).
"Kami terus meningkatkan upaya-upaya. Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.
• Sebanyak 812 Pelajar di Sulawesi Tengah Tercatat Sebagai Penyalahguna Narkoba Selama 2019
Kronologis Penangkapan

Nana menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.
"Jadi dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi, ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana.
Nana melanjutkan, pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.
Rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 Tupperware plastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.
Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut personel polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.
Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.
• Banyak Artis Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Psikolog

Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.
"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya."
"Kemudian di kilometer 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.
Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan, mobil box ini akhirnya menepi.