Yunarto Wijaya Kritik Ucapan Jokowi Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Bapak Bukan Tukang Mebel
Yunarto Wijaya tampak menyoroti ucapan Presiden Joko Widodo soal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.
TRIBUNPALU.COM - Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya tampak menyoroti ucapan Presiden Joko Widodo soal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.
Seperti diketahui sebelumya masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan munculnya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan ISIS.
Wacana ini bermula setelah Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut terkait rencana pemulangan 600 WNI eks teroris ISIS dari Timur Tengah.
Setelah wacana tersebut ramai, Fachrul Razi langsung meralat pernyataannya dan menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama Menkopolhukam.
Terkait hal ini sebagai kepala negara, Jokowi mengatakan bahwa dirinya menolak wacana tersebut.
Hal ini diungkapkan Jokowi dalam cuitan di akun Twitternya.
"Soal WNI eks organisasi ISIS yang dikabarkan hendak kembali ke Tanah Air, para wartawan bertanya ke saya: bagaimana dengan mereka yang telah membakar paspornya.
Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak.
Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas," tulisnya.
• Pemulangan WNI eks ISIS Pancing Pro Kontra, Ini Tanggapan Prabowo, Fadli Zon, hingga Mahfud MD
• Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia Namun dengan Syarat Ini
• Polemik Pemulangan WNI Mantan ISIS,Ini Tanggapan Jokowi, Fadli Zon, Mahfud MD, hingga Kepala BNPT
• Tak Beri Komentar Pedas Soal Isu Andre Rosiade Jebak PSK, Yunarto Justru Tulis Tagar #Andrefor2024
Namun rupanya cuitan Jokowi tersebut menuai komentar dari Yunarto Wijaya.
Yunarto Wijaya merasa bingung dengan apa yang diutarakan oleh Jokowi tersebut.
Menurutnya bahasa yang digunakan Jokowi tidak mencerminkan seorang kepala negara.
"Agak bingung sama bahasa "kalau saya", setau saya bapak bukan lagi jokowi si tukang mebel, tapi jokowi sang kepala pemerintahan & negara," tulis Yunarto Wijaya di akun Twitternya.
• Yunarto Wijaya Tertawa Lebar saat Arief Puyuono Ungkap Prestasi Prabowo di 100 Hari Jokowi-Maruf
Kata Komisioner HAM Soal Pemulangan WNI Eks ISIS
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam setuju dengan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.
Bukan tanpa alasan, ada beberapa hal yang membuat Chairul Anam menyetujui usulan tersebut.
Yang pertama kita harus melihat ISIS terlebih dahulu.
"Yang pertama kita harus lihat ISISnya, di internasional itu ISIS diletakkan sebagai organisasi yang terlarang, karakter terorisnya juga kuat sekali," ujar Choirul Anam dilansir dari Youtube CNN Indonesia.
Jika sempat disebutkan bahwa WNI eks ISIS tidak bisa pulang karena dalam Undang-Undang disebut seseorang yang meninggalkan negara dan berperang untuk negara maka akan kehilangan kewarganegaraan.
Maka hal ini tidak berlaku untuk ISIS.
Ini lantaran ISIS merupakan suatu organisasi bukan negara.
"Kalau di peraturan yang mengatur soal kehilangan kewarganegaraan itu salah satunya memang dia berelsai dengan negara gitu."
"ISIS ini bukan negara dia organisasi terlarang."
• Mahfud MD Tolak Pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia: Bisa Jadi Virus Baru di Sini
• WNI Mantan ISIS akan Dipulangkan, Pengamat: Tak Perlu Repot Mereka Sudah Kehilangan Kewarganegaraan
Ini persis kayak organisasi terorisme yang ada di Indonesia," papar Chairul Anam.
Chairul Anam menghimbau agar pemerintah belajar dari pengalaman saat pemulangan WNI eks ISIS pada tahun 2017.
Lewat hal itu pemerintah bisa mengetahui program-program apa yang layak dan tidak layak untuk kembali diterapkan pada wacana pemulangan WNI eks ISIS saat ini.
"Lah yang paling dekat adalah apa evaluasi pemulangan ISIS yang kemarin, itu bisa jadi bahan."
"Apakah memang ada prigram yang efektif atau tidak," paparnya.
Lebih lanjut Chairul Anam mencoba mengungkapkan program yang belum diterapkan di Indonesia terkait pemulangan WNI eks ISIS.
Jadi sebelum memulangkan WNI tersebut ke Indonesia, pemerintah harus lebih dahulu memilah posisi setiap orang di ISIS.
Apakah dia kombatan atau bukan.
Misalkan orang tersebut melakukan perekrutan untuk masuk ke ISIS maka dia harus mendapatkan hukuman dan perlakuan yang sesuai saat tiba di Indonesia.
"Misalkan seandainya ada orang-orang yang mengajak dan menyebutkan kalau ISIS itu baik maka harus diadili."
"Jadi dari 600 orang harus dipilah betul-betul siapa yang nggak boleh menikmati hak asasi manusia , penikmatan hak asasi manusia itu hilang karena mereka bagian dari pelaku kekerasan, itu pengadilan yang belum ada," ungkapnya.
Namun jika WNI itu merupakan korban dari penipuan perekrutan maka dia tidak boleh diperlakukan sama dengan para kombatan.
"Ada yang memang direkrut misalnya garagara dia mimpi membangun tatanan surga, diiming-imingi digaji misalnya itu perlakuannya nggak sama dengan kombatan, nggak sama dengan perlakuan ke perekrutnya," sambungnya.
Di akhir pernyataan, Chairul Anam menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal stateless (tidak memiliki kewarganegaraan).
Oleh karena itu ia berharap agar WNI eks ISIS tetap bisa dipulangkan namun dengan syarat harus dikategorikan sesuai dengan posisinya di ISIS.
"Karakter kita tidak mengenal stateless, makannya diupayakan unutk dipulangkan, soal pas pemulangannya diperlakukan seperti apa ini yang belum terang benderang."
"Kalau kita menerangkan ya dicek betul-betul, kategorisasi terus diadili," pungkasnya.
Tonton video selengkapnya:
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)