Palu Hari Ini

Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pria di Kota Palu Dibekuk Polisi

Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di kediaman masing-masing terduga pelaku, pada Minggu (9/2/2020) dini harii pukul 01.27 WITA.

Penulis: Haqir Muhakir |
DOK. POLSEK PALU TIMUR
Dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian diamankan di Mapolsek Palu Timur, Minggu (9/2/2020) siang. 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Dua orang pria di Kota Palu dibekuk polisi karena diduga terlibat aksi pencurian.

Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di kediaman masing-masing terduga pelaku, pada Minggu (9/2/2020) dini harii pukul 01.27 WITA.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial HHS alias Ekal (32) dan AT alias Arif (32), keduanya merupakan warga Kelurahan Loli Selatan, Kota Palu.

Terduga pelaku Ekal ditangkap di ruamahnya di Jalan Miangas, sedangkan Arif ditangkap di rumahnya di Jalan Maluku.

Penangkapan terhadap kedua orang yang diduga terlibat aksi pencurian itu dilakukan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur.

Dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian diamankan di Mapolsek Palu Timur, Minggu (9/2/2020) siang.
Dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian diamankan di Mapolsek Palu Timur, Minggu (9/2/2020) siang. (DOK. POLSEK PALU TIMUR)

Pemilik Truk Pengangkut Material Tidak Boleh Gunakan Knalpot Bising

Menang Undian Wuling Drive & Win Periode II, Seorang Warga Palu Bawa Pulang Mobil Wuling Cortez CT

Sudah Go-Public, Aurel Hermansyah Malam Mingguan dengan Atta Halilintar Jaga Arsy dan Arsya

Zefania Carina Meninggal Dunia Terjatuh dari Balkon, Karen Pooroe Duga Suaminya Lalai Jaga Anak

Kapolsek Palu Timur AKP Laata, membenarkan penangkapan tersebut.

"Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-B / 153/ X/2019/ SPKT III/sektor paltim/res palu tgl.06 oktober 2019 dengan pelapor Suzana F Rangga," kata AKP Laata, Minggu siang.

Lanjut Kapolsek Laata, penangkapan itu berawal dari informasi yang mereka terima pada Sabtu (8/2/2020) sore, tentang keberadaan Ekal yang merupakan target operasi (TO) Polsek Palu Timur atas laporan pencurian oleh Suzana.

Mendapat informasi itu, Subnit Buser Polsek Palu Timur melakukan koordinasi dengan anggota Satuan Intel Polres Palu, dan menggelar penyelidikan untuk memastikan keberadaan Ekal.

"Setelah beberapa saat mengendap, Minggu sekitar pukul 01.27 WITA diketahui Ekal berada di rumahnya," tambah AKP Laata.

Mendapat informasi itu, anggota gabungan Polsek Palu Timur dan Intel Polres Palu melakukan penangkapan terhadap Ekal yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di halaman rumahnya.

"Dan setelah dilakukan penggeledahan badan, di temukan empat paket klip plastik yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dari saku celana Ekal," kata Laata.

Setelah diinterogasi, Ekal mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis sabu itu milik pria lainnya yang bernama Arif yang tinggal di Jalan Maluku.

Lanjut AKP Laata, setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergerak menuju rumah pria yang bernama Arif pada Minggu pukul 01.46 WITA.

Di sana, tim menangkap Arif dan setelah rumah Arif digeledah, ditemukan satu paket klip plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni dua unit smartphone, satu unit tablet, dan dompet.

"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Palu Timur saat ini masih dalam pengembangan oleh Subnit Buser Polsek Palu Timur," tandas AKP Laata.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved