Wabah Virus Corona Merebak, Pemerintah Indonesia Keluarkan Peringatan bagi Wisatawan
Terkait pariwisata yang menjadi salah satu sektor andalan Tanah Air, pemerintah telah memberikan peringatan kepada para wisatawan yang ke Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Merebaknya wabah virus corona semakin meluas, hal ini membuat pemerintah berbagai negara mengambil kebijakan dan langkah khusus.
Termasuk Indonesia.
Terkait pariwisata yang menjadi salah satu sektor andalan Tanah Air, pemerintah telah memberikan peringatan kepada para wisatawan yang menuju Indonesia.
Peringatan kepada para wisatawan dan kebijakan perjalanan ini merupakan hasil pertemuan presidensial tertutup yang dihadiri sejumlah menteri terkait.
Hal ini diketahui dari unggahan di akun Twitter resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, @indtravel pada Senin (10/2/2020) pukul 14:33 WIB.
Dengan semakin meluasnya virus corona, Indonesia mengungkapkan kekhawatiran atas dampak terhadap warga negara sekaligus wisatawan di China.
Selain itu, Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah China dalam menangani virus corona.
Indonesia juga ikut mendoakan agar pemerintah China dapat berhasil menghadapi krisis kesehatan ini dan mengembalikan negaranya ke kondisi yang normal.
• WNI Positif Virus Corona Mulai Stabil, Ternyata Keluarga Tak Diberi Tahu Soal Kondisinya Saat Ini
• Dokter yang Peringatkan Virus Corona Tewas, Muncul Surat Terbuka Tuntut Kebebasan Berpendapat
• Peneliti di China Rilis Hasil Rontgen Paru-paru Pasien Virus Corona, Kondisi Memburuk dalam 3 Hari
• 7 Bos BNI di Ambon dan Maluku Jadi Tersangka, Bobol Dana Nasabah Hingga Ratusan Miliar
• Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2020, Parasite Borong 4 Piala Disusul 1917 dengan 3 Piala
Untuk meminimalisir risiko penularan virus corona Wuhan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa kebijakan, di antaranya sebagai berikut:
1. Penundaan sementara untuk penerbangan langsung dari dan ke China Daratan, mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00.
2. Semua pengunjung yang tiba dari China Daratan dan/atau yang telah berada di China selama 14 hari untuk sementara dilarang masuk dan transit di Indonesia.
3. Pemerintah RI akan menghentikan sementara pengeluaran bebas-visa maupun visa kedatangan (visa on arrival/VoA) bagi warga negara China yang tinggal di China Daratan.
4. Warga Negara Indonesia (WNI) diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke China Daratan dalam periode ini.
Pemulangan WNI dari China
Pemerintah Indonesia pun telah berhasil memulangkan (repatriasi) 243 WNI yang terdiri atas 37 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei, satu warga asing yang merupakan suami dari seorang wanita Indonesai, dan lima anggota tim di Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, China.