Sulteng Hari Ini
Dua ASN di Kabupaten Banggai, Sulteng Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba
Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah ditangkap anggota Kepolisian Resor (Polres) Banggai.
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah ditangkap anggota Kepolisian Resor (Polres) Banggai.
Kedua ASN itu diketahui bernama HI alias H (33) dan IP alias I (28).
HI diketahui ASN di Pengadilan Negeri Luwuk, dan merupakan residivis kasus narkoba.
Sedangkan IP diketahui ASN di Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.
Keduanya ditangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, dan digelandang ke Mapolres Banggai, Selasa (11/2/2020) siang.
• Seorang ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng Jadi DPO Kasus Penggelapan dan Penipuan
• Diduga Langgar Netralitas ASN, Sekretaris Daerah Sulteng Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Sulteng
Kabag Ops Polres Banggai, AKP Noperto Gilber Nainggolan mengatakan, kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Banggai untuk kepentingan penyidikan.
Noperto menambahkan, penangkapan terhadap HI merupakan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Banggai pada Minggu (9/2/2020) siang.
Di mana, anggota Satres Narkoba Polres Banggai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa, menguasai serta akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di halaman bekas kantor bank mandiri Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kemudian anggota Polres Banggai lansung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 17.30 wita, Anggota Satres Narkoba Polres Banggai melakukan penangkapan terhadap seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BPBD Donggala Kerahkan 2 Alat Berat Bersihkan Longsor Walandano |
![]() |
---|
Usai Pelantikan Pengurus, PKS Sulteng Siapkan Strategi Capai 15 Persen Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Pengurus DPW PKS Sulteng Dilantik, 30 Persen Perempuan |
![]() |
---|
Program Kampung Tangguh Polsek Baolan Tolitoli, Tanam Bibit Palawija di Masa Pendemi Covid-19 |
![]() |
---|
Pasha Ungu Kembali ke Jakarta, Bagaimana Nasib Fladica dan The Eight? |
![]() |
---|