Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Fakta dan Kronologi Kerusuhan Rutan Kabanjahe; Tahanan Tak Terima Rekannya Dirantai

Kronologi kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar 12.00 WIB.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNMEDAN/M NASRUL
Warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe, dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo, setelah mengalami kerusuhan, Rabu (12/2/2020). 

"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ujar T, saat telah dimasukkan di dalam mobil tahanan.

Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari ini.

Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.

Sementara, Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, penyebab kericuhan lantaran protes terkait hukuman disiplin yang diajukan oleh para tahanan.

Suasana kerusuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2/2020)
Suasana kerusuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) (Tribun Medan/M Nasrul)

Awalnya, menurut Simson, petugas rutan menggelar razia.

Dari razia tersebut, 2 narapidana didapati menyimpan narkoba.

"Setelah kasusnya dikembangkan, jadi ada 4 orang napi dan tambah 2 sipir, jadi ada 6 orang," kata Simson dalam wawancara di Breaking News KompasTV, Rabu siang.

Para tahanan yang terlibat narkoba kemudian mendapatkan hukuman disiplin. 

Mereka diborgol dan dirantai di tempat khusus yang disebut 'Tutupan Sunyi'.

Rupanya hukuman itu memicu kemarahan tahanan lainnya.

"Jadi mereka enggak terima kena hukuman disiplin di Tutupan Sunyi, digari," kata Simson.

Ia juga menduga ada provokator yang memancing emosi warga binaan lainnya.

Rutan over kapasitas

Kondisi over kapasitas, diduga mempengaruhi kondisi emosi para tahanan.

Sebab, menurut Simson, penjara itu diisi 410 orang.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved