Ini Besaran Gaji dan Fasilitas Dirut TVRI yang akan Diterima Oleh Pengganti Helmy Yahya

Berikut daftar 30 nama kandidat calon Direktur Utama TVRI pengganti Helmy Yahya.

Kontan/Ridwan Mulyana
ILUSTRASI Kantor TVRI. 

TRIBUNPALU.COM - Helmy Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama atau Dirut TVRI beberapa waktu yang lalu, dan hal tersebut menuai perhatian publik.

Bukan hanya publik yang merasa kehilangan sosok Helmy Yahya dalam program tayangan TVRI, bahkan karyawan dalamnya sendiripun mengalami hal yang sama.

Bahkan gedung TVRI sempat diselimuti dengan kain hitam sebagai pertanda adanya kesedihan yang dirasakan oleh keluarga TVRI.

Sejak pencopotan Helmy Yahya, hingga saat ini pihak TVRI masih terus menggodok calon-calon yang nantinya akan duduk di bangku Direktur Utama alias Dirut TVRI tersebut.

Hingga saat ini ada 30 calon yang digadang-gadang masuk dalam daftar pertimbangan untuk menggantikan sosok Helmy Yahya.

Jumlah yang tidak sedikit tersebut mungkin memang sebanding dengan gaji atau bayaran yang akan diterima oleh Dirut TVRI.

Daftar 30 Nama Kandidat Calon Direktur Utama TVRI Pengganti Helmy Yahya, Ada Gusti Randa

Tanggapi Kontroversi Pemecatan Helmy Yahya dari TVRI, Maruf Amin: Ini Masalah Aturan atau Pribadi?

Menurut berbagai sumber, gaji yang akan diterima oleh seorang Direktur Utama TVRI adalah sekitar Rp 40 juta, belum dipotong pajak.

Tak hanya itu, Dirut pun akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti mobil dinas yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder.

Hal tersebut jelas tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 76 tahun 2015.

Menerima aneka fasilitas dan bayaran yang terbilang tinggi menjadi salah satu faktor untuk bisa mempertimbangkan secara matang ke-30 calon tersebut.

Orang-orang ini didapat dari pendaftaran atau seleksi yang dibuka pada 3 Februari hinga 12 Februari 2020 yang lalu.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah ke 30 nama calon Direktur Utama TVRI.

Liga Inggris Jadi Alasan Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI, Direksi TVRI Terheran-heran

Pecat Helmy Yahya, Dewan Pengawas TVRI Sebut Tayangan Liga Inggris Tak Sesuai Jati Diri Bangsa

Hak Siar Liga Inggris Jadi Alasan Pemecatannya dari Dirut TVRI, Helmy Yahya akan Tempuh Jalur Hukum

Gusti Randa (profesional)

Iman Brotoseno (swasta)

Rodiany Andersen L Tobing (swasta)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved