Sensus Penduduk 2020, BPS Buka Lowongan untuk 390.000 Petugas Sensus pada April 2020 Mendatang
Guna menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020, BPS akan membuka lowongan untuk 390 ribu petugas di seluruh Indonesia pada awal April 2020 mendatang.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
8. Klik unduh bukti pengisian.
Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online, mereka akan didatangi petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.
Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
• Prabowo Jadi Menteri Terkenal dan Kinerja Terbaik Versi Indo Barometer, Aman dari Reshuffle?
• Disaksikan Jokowi saat Pentas di Mall, Jan Ethes Menangis saat Diajak Pulang: Ingin Ikut Kakeknya
• Viral Video TikTok 3 Wanita Berjoget di Dalam Masjid, Pembuat Akui Khilaf dan Minta Maaf
Pentingnya Sensus Penduduk 2020
BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta jiwa pada tahun 2014 mendatang.
Artinya, jumlah penduduk Indonesia meningkat sebesar 45 juta jiwa dibandingkan total keseluruhan saat ini, yaitu 267 juta jiwa.
"Sekarang jumlahnya 267 juta jiwa. Naiknya luar biasa. Jadi dari sekarang kita harus bisa menyiapkan fasilitas supaya anak dan cucu kita nanti bebannya tidak berat," ucap Suhariyanto.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah perlu mengambil langkah terkait kebijakan-kebijakan yang perlu disiapkan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan sosial penduduk.
Guna memudahkan pengambilan keputusan pemerintah, perlu data akurat sebagai pijakan pembuatan kebijakan.