Beredar Kabar Pemberian Uang Tunai Rp 1 Miliar untuk PNS yang Pensiun, Menpan RB: Salah Kutip

Menpan RB Tjahjo Kumolo berikan klarifikasi terhadap pemberitaan mengenai wacana pemberian Rp 1 miliar kepada PNS yang telah pensiun.

KOMPAS.com/Devina Halim
FOTO ILUSTRASI: Tjahjo Kumolo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019) 

Pada dasarnya, sambung dia, itu merupakan upaya mereformasi birokrasi dengan menyasar dapat menghasilkan tunjangan ketika ASN pensiun.

"Ya ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, bukan BTN sebagaimana pemberitaan media online bisa dikelola dengan baik, sehingga ASN mendptkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal," ujar Tjahjo.

 

Menpan RB Tjahjo Kumolo Usul Dana Pensiun ASN Rp 1 Miliar

Diberitakan di kanal Youtube Kompastv, Selasa (18/2/2020) Tjahjo Kumolo telah mengkaji soal usulan pemberian anggaran dana untuk ASN yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 1 miliar.

Usulan tersebut pun telah dikomunikasikan Menpan RB kepada Menkeu Sri Mulyani kemudian dibahas dengan pihak PT BTN.

"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar."

"Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo Kumolo, Senin (17/2/2020) seperti dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (18/2/2020).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul "Klarifikasi Pemberitaan Soal PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Menpan RB: Salah Kutip"

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved