Warga Asal Korsel Gantung Diri di Solo karena Mengira Terjangkit Virus Corona, Ini Fakta-faktanya
Berikut fakta-fakta terkait tewasnya perempuan asal Korea Selatan, JEH, yang gantung diri karena mengira dirinya terinfeksi virus Corona.
TRIBUNPALU.COM - Berikut fakta-fakta terkait tewasnya perempuan asal Korea Selatan, JEH, yang gantung diri karena mengira dirinya terinfeksi virus Corona.
JEH melakukan aksi bunuh diri di sebuah hotel di Solo.
Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar hotel pada Minggu (23/2/2020).
Simak fakta-fakta yang dirangkum TribunSolo.com di bawah ini:
1. Ditemukan Tewas
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan, JEH ditemukan gantung diri pada Minggu (23/2/2020).
"Iya benar kami mendapat laporan ada warga negara Korea Selatan bunuh diri di sebuah hotel di daerah Solo," terang Andy kepada TribunSolo.com, Minggu (1/3/2020).
"Ia ditemukan gantung diri dalam kamar hotel tersebut," imbuhnya membeberkan.
2. Tinggalkan Surat Berbahasa Korea
JEH meninggalkan sepucuk surat di kamar hotel, tempat ia melakukan aksi gantung diri.
Surat tersebut berisi tentang JEH yang menyatakan dirinya diduga terpapar virus Corona.
"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati, Minggu (23/2/2020).
"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.
3. Negatif dari Virus Corona
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan, JEH dinyatakan negatif dari virus Corona.
Pihak RSUD Dr Moewardi mengambil sampel swab JEH dan mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
4. Jenazah sempat Diisolasi
Pihak RSUD Dr Moewardi juga melakukan proses visum terhadap jenazah JEH yang disemayamkan di ruang isolasi virus Corona.
Jenazah JEH disemayamkan di ruang isolasi virus Corona yang terdapat di RSUD Dr Moewardi, Minggu (23/2/2020).
"Betul, kami menerima seorang Warga Negara Korea Selatan Minggu sekira pukul 15.00 WIB," tutur Eko.
"Hari minggu dikirim ke RSUD Dr Moewardi, dilakukan visum luar dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya membeberkan.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
"Itu memang murni bunuh diri," terang Eko.
5. Dimakamkan di Korea Selatan
Jenazah JEH segera diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak Polresta Solo, dan pihak keluarga.
"Pihak kedutaan besar Korea Selatan dan keluarga datang ke kantor Polresta Solo," ujar Eko.
"Setelah dari kantor Polresta Solo diantar ke RSUD Dr Moewardi dan langsung kami serahkan hari Kamis," imbuhnya.
Atas permintaan Kedutaan Besar Korea Selatan dan keluarga, jenazah JEH dikremasi di Rumah Duka Thiong Ting, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (28/2/2020).
"Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk dikremasi di Thiong Ting," ucap Eko.
Beredar Kabar Enam Daerah Indonesia Ini Masuk Zona Kuning Virus Corona, Kemenkes Buka Suara
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah informasi yang beredar tentang sejumlah kota yang disebut sebagai zona kuning penyebaran virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Kemenkes tidak pernah keluarkan Zona Kuning perihal kewaspadaan atau kedarutan Covid-19," ujar Anung saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/2/2020).
• Dirut RSPI Akui Terima Pasien Diduga Terjangkit Corona: Tiga Tunggu Hasil Pemeriksaan
• Viral Pria di Cina Beri Napas Bantuan untuk Lansia Pingsan Saat Virus Corona Mewabah,Tindakan Tepat?
• Positif Corona WNI Ini Justru Kena Sanksi dari Pemerintah Taiwan karena Main TikTok di Rumah Sakit
Adapun informasi yang dimaksud berbunyi, "Info kemkes 6 kota zona kuning corona: Medan, Batam, Jkt, Sby, Bali dan Manado. Sediakan masker di rumah dan hand sanitizer. Usahakan jangan dl ke tempat umum dan travelling."
Informasi itu beredar melalui pesan di WhatsApp Messenger.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan informasi itu tidak benar.
Ia memastikan Kemenkes tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut. Namun, Yuri menjelaskan, pemerintah memang meminta kewaspadaan pengawasan di enam kota itu.
"Kalau kota-kota itu, kita katakan harus ada kewaspadaan yang lebih tinggi sebagai pintu masuk (kunjungan dari berbagai negara). Itu terdapat bandara internasional juga pelabuhan," ujar Achmad kepada Kompas.com.
• Diisukan Terjangkit Virus Corona, Jackie Chan Ungkap Kondisinya saat Ini: Tolong Jangan Khawatir
• Pasien Suspect Virus Corona di RS Kariadi Meninggal, Jenazah Dibungkus Plastik, Ini Kata Kemenkes
Peningkatan kewaspadaan yang dimaksud pemerintah adalah untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus corona.
Adapun keenam kota itu adalah Medan, Jakarta, Batam, Surabaya, Bali dan Manado.
"Bukan kemudian kotanya diwarnai kuning, merah, hijau enggak lah. Bukan juga kemudian seluruh masyarakat disuruh beli masker. Tetapi pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kewaspadaan," tegas Achmad.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Pastikan Informasi soal 6 Kota Zona Kuning Corona Tidak Benar"